Jakarta, Aktual.co —Terpidana kasus pembunuhan aktivis Munir, Pollycarpus Budihari Prijanto, menyebutkan bahwa pembebasan bersyarat terhadap dirinya sudah sesuai dengan proses hukum.
Hal ini dikatakan menanggapi pihak yang protes terhadap pembebasan bersyarat dirinya.
“Saya kira semua sudah melalui proses jalur hukum,” ucap Polly, Sabtu (29/11).
Sebelumnya, Komite Solidaritas untuk Munir (Kasum) memprotes pembebasan bersyarat Pollycarpus. Pembebasan bersyarat ini dinilai mencederai keadilan.
“Pembebasan bersyarat untuk Polly mencermikan Jokowi gagal mengkonsolidasi aparaturnya untuk konsisten dan komitment terhadap HAM. Ini pertanda buruk bagi pemerintahan Jokowi dan awal dari kegagalan berkomitmen,” kata Sekretaris Komite Solidaritas untuk Munir, Choirul Anam.
Artikel ini ditulis oleh: