Peruri
Peruri

Jakarta, Aktual.com – Menteri BMN Rini Sormarno merombak susunan direksi Perum Peruri dengan memberhentikan Dirut Utama Prasetio yang digantikan oleh Dwina Septiani Wijaya.

Pemberhentian dan Pengangkatan direksi Peruri tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: SK-247/MBU/11/2017 tanggal 20 November 2017 yang diserahkan Deputi Menteri BUMN Bidang Usaha Pertambangan Industri Strategis dan Media, Fajar Harry Sampurno, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (20/11).

Melalui SK tersebut Menteri BUMN memberhentikan dengan hormat Direksi Peruri masa jabatan 2012-2017, yaitu Prasetio sebagai Direktur Utama, Subandrio, Noor SDK Devi, Antonius, Atje Muhammad Darjan.

Kementerian mengucapkan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pemikiran selama memangku jabatan tersebut sehingga dapat menjadikan Peruri berjalan baik.

Saat yang bersamaan mengangkat Dwina Septiani Wijaya sebagai orang nomor satu Peruri yang sebelumnya menjabat staf khusus Menteri BUMN.

Menempatkan Saiful Bahri menjadi Direktur Teknik dan Produksi, sebelumnya menjabat Direktur Utama Balai Pustaka, dan mengangkat Nungki Indraty sebagai Direktur Keuangan, sebelumnya menjabat Direktur BNI Sekuritas.

Sepanjang triwulan III 2017, Peruri mencatatkan pendapatan usaha sebesar Rp2,26 triliun, naik 45,23 persen dibandingkan periode sama 2016 yang mencapai Rp1,55 triliun. Pendapatan usaha ini jika dibandingkan dengan target Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) sampai dengan September 2017 tercapai 80,86 persen.

Laba usaha tercatat Rp372,07 miliar atau naik 180,77 persen dibandingkan periode yang sama pada 2016 yang mencapai Rp132,52 miliar. Jika dibandingkan dengan target RKAP sampai dengan September 2017 tercapai 95,13 persen.

Sedangkan laba bersih tercatat sebesar Rp283,16 miliar atau naik 423,80 persen dibandingkan periode yang sama pada 2016 sebesar Rp54,06 miliar. Jika dibandingkan dengan target RKAP sampai dengan September 2017 tercapai 106,98 persen.

Total aset Peruri pada triwulan III 2017 tercatat Rp4,61 triliun atau naik 24,17 persen jika dibandingkan periode yang sama pada 2016 yang mencapai Rp3,71 triliun. Jika dibandingkan dengan RKAP 2017 tercapai 106,67 persen.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: