Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti (tengah) berjalan memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/3). KPK memeriksa tiga tersangka yang ditangkap saat operasi tangkap tangan yakni anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, dua Staf Damayanti, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini terkait kasus dugaan suap pada proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./ama/16

Jakarta, Aktual.com — Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Hediyanto Husaini kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dia akan diperiksa untuk tersangka Budi Supriyanto, terkait kasus dugaan suap ‘pengamanan’ proyek pengembangan jalan yang anggarannya dialokasikan dalam APBN Kementerian PUPR 2016.

“Iya benar, Hediyanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BSU,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (8/3).

Pemeriksaan hari ini adalah kali kedua untuk anak buah Menteri Basuki Hadimoeljono itu. Pemeriksaan pertama terjadi pada 3 Februari 2016. Ketika itu dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Abdul Khoir, selaku Direktur PT Windu Tunggal Utama.

Dalam kasus suap ‘pengamanan’ proyek jalan ini, KPK telah menetapkan setidaknya 5 orang tersangka. Pun termasuk anggota Komisi V dari fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti.

Kasus suap ini terungkap pada 13 Januari 2016. Saat itu KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap Damayanti, Abdul Khoir serta dua kurir suap Damayanti, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini.

Damayanti diduga memiliki komitmen ‘fee’ dengan Abdul sebesar 404.000 Dollar Singapura. Uang itu digunakan untuk ‘mengamankan’ proyek jalan di Maluku agar jatuh ke tangan PT WTU.

Untuk memuluskan rencana keduanya itu, Damayanti disebut telah bertemu dengan Hediyanto. Pertemuan itu pun dibenarkan oleh Damayanti.

Pembenaran itu disampaikan Damayanti bertepatan dengan pemeriksaan pertama KPK terhadap Hediyanto. “Iya, makasih ya,” singkat Damayanti saat dikonfirmasi ihwal pertemuannya dengan Hediyanto.

Berdasarkan informasi, Hediyanto dan Damayanti memang pernah bertemu di Jakarta untuk membahas ihwal proyek di Kementerian PUPR. Dalam pertemuan itu kabarnya turut hadir Abdul Khoir.

Saat itu, Khoir mengonfirmasi ke Hediyanto berapa jumlah proyek jalan, kluster mana, jumlah anggaran dan wilayah mana saja yang dilokasikan dalam APBN 2016 untuk Ditjen Bina Marga.

Pihak KPK sendiri mengamini bahwasanya Hediyanto memang mengetahui ihwal suap Damayanti.

“Bina Marga kan salah satu turunan dari Kementerian PUPR yang mengerjakan proyek jalan,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, 2 Februari 2016.

Dalam pemeriksaan pertama, Hediyanto juga dikonfirmasi mengenai sejumlah dokumen yang disita saat penyidik KPK menggeledah kantor Ditjen Bina Marga.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu