Menteri Perdagangan Thomas Lembong (kedua kiri) didampingi Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP) Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti (kiri) menyampaikan kinerja ekspor impor di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (18/1). Dalam kesempatan tersebut, Mendag juga menyampaikan rencana mengundang pemimpin atau perwakilan pemerintah negara, beberapa CEO dunia, dan pimpinan media internasional pada acara Indonesia Night disela momentum World Economic Forum (WEF) 2016 di Davos, Swiss 21 Januari 2016 mendatang untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia tak terpengaruh aksi terorisme. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc/16.

Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka meminta Menteri Perdagangan Thomas Lembong meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia khususnya Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Pasalnya, dalam acara Rakernas Kadin di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta pada 1 Juni 2016 kemarin, Lembong mengeluarkan pernyataan bahwa Indonesia tidak melulu ekspor barang. Pernyataan Lembong kala itu, “kita mesti melebarkan definisi ekspor untuk juga ekspor orang. Remitensi TKI kita selama ini USD 10 M per tahun, kalau digolongkan ke jasa ekspor maka bisa jadi ekspor terbesar ketiga di sektor non-migas”.

Terkait hal tersebut, Rieke meminta agar Lembong mengumumkan permintaan maaf kepada rakyat Indonesia di depan anggota Komisi VI dan awak media.

Rieke menilai Menteri Perdagangan telah menganggap bahwa rakyat yang bekerja sebagai TKI tak lebih sekedar barang dagangan dalam praktek ekspor. Pernyataan tersebut, menurutnya, sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

“Paradigma berpikir tersebut jelas sesat pikir karena artinya pengiriman TKI mendorong perdagangan manusia. Praktek human trafficking adalah kejahatan kemanusiaan yang menjadi perlawanan bersama dunia. Jika seorang menteri menyatakan hal seperti itu, maka dapat diasumsikan pemerintah melegalkan dan mendorong perdagangan manusia,” ujar Rieke dalam rapat kerja bersama Menteri Perdagangan di Ruang Rapat Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6).

Ketua Pansus Pelindo itu menegaskan pengiriman TKI tidak dapat disamakan dengan ekspor barang. Dalam postur anggaran pun, kata dia, pos remitens TKI berada pada pos berbeda dengan devisa hasil ekspor barang.

“Kalau pun terjadi pengiriman rakyat untuk bekerja di luar negeri tidak bisa dipandang sebagai semata keuntungan ekonomi layaknya ekspor impor barang,” cetus Rieke.

“Saya mendesak Menteri Perdagangan untuk meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya TKI dan keluarganya, serta mencabut pernyataannya tersebut,” tambah dia.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan langsung merespon interupsi Rieke.

“Saya mohon maaf, saya salah ngomong. Maksud saya eksport jasa bukan eksport orang. Saya mohon maaf sedalam-dalamnya perkataan saya telah menyinggung. Saya cabut pernyataan saya. Saya menganggap TKI sebagai pahlawan Indonesia. Bukan maksud saya mengurangi kehormatan teman-teman yang bekerja di luar negeri,” ungkap Thomas Lembong.

Artikel ini ditulis oleh: