Jakarta, Aktual.com — Salah seorang pengedar narkotika jenis sabu SHW (29) warga Dusun II Desa Sungailanang, Kabupaten Musirawas Utara, pura-pura kesurupan saat dibekuk di teras rumahnya untuk mengelabui petugas.

Kapolres Musirawas AKBP Herwansyah Saidi melalui Kasat Narkoba AKP Forliamzons di Musirawas, Selasa (13/10), mengatakan tersangka saat dibekuk petugas melakukan aksi berontak dan berteriak-teriak untuk mendapat perhatian masyarakat sekitarnya agar mendapat bantuan.

Namun petugas tak mau kehilangan hasil tangkapan dan tetap membekuk tersangka yang menjerit-jerit, disamping siaga penuh mengantisipasi rekan tersangka memprovokasi massa.

Berkat bantuan masyarakat setempat petugas berhasil membekuk tersangka yang salah satu menjadi incaran polisi selama ini karena dikenal sebagai pengedar sabu di wilayah itu.

“Petugas sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka berada di rumahnya di Desa Sungailanang, Kecamatan Rawas ulu, saat petugas sampai di lokasi tersangka lagi santai sendirian,” ujarnya.

Penangkapan yang dilakukan pada Sabtu (10/10) sekitar pukul 10.30 WIB itu, tersangka langsung berteriak-teriak minta tolong sambil mengambil ancang-ancang melarikan diri dan sempat membuat repot petugas.

Setelah berhasil mengamankan tersangka, petugas melakukan penggeledahan di tubuhnya dan menemukan barang bukti berupa satu klip plastik yang berisi serbuk pink diduga narkoba jenis extacy seharga Rp300 ribu.

Barang bukti tersebut ditemukan dalam kantong celana sebelah kanan tersangka, setelah itu petugas melakukan penggeledahan di kediaman tersangka.

Dalam pengeledahan itu kembali ditemukan barang bukti antara lain, tiga buah pirex yang diduga berisi sisa narkoba jenis sabu, sembilan buah scop plastik dan empat buah korek api.

Selain itu, satu unit timbangan digital warna hitam merk poket skale, dua buah botol bong alat penghisap sabu, satu bal plastik klip, sepuluh pipet plastik warna putih dan dua buah hp merk nokia warna hitam.

Tersangka berikut barang bukti yang ditemukan tersebut, diamankan di Mapolres Musirawas untuk proses penyidikan lebih lanjut, kemudian kasus itu akan dikembangkan.

Artikel ini ditulis oleh: