Forum Pedagang Pasar Modern Sorek Hearing dengan DPRD Pelalawan
Pelalawan, Aktual.com – Rapat kerja gabungan pembahasan persoalan Pasar Modern Sorek (PMS) oleh Anggota DPRD Pelalawan, Komisi I, II, III, Disperindag, DPMTSP, dan Bappeda Pelalawan dengan Forum pedagang PMS berlangsung alot di Gedung DPRD Kabupaten Pelalawan, Selasa (2/8).

Ketua forum pedagang PMS, Emrizal menyampaikan kepada media ini via WhatsApp (WA) bahwa pembangunan PMS yang di bangun pada tahun 2015 yang menelan anggaran APBN sebesar Rp 28 milliar sudah lama rampung bahkan sudah diresmikan BPK, pada masa Bupati HM Haris pada tahun 2016. Tapi sangat disayangkan, sampai saat ini PMS dalam kondisi memprihatinkan, telah terkesan menjadi bangunan mubazir akibat belum difungsikan.

Seharusnya dengan adanya bangunan PMS, bisa menjadi denyut ekonomi masyarakat Kabupaten Pelalawan khususnya masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras. Maka diadakanlah rapat gabungan antara Forum Pedagang dengan DPRD, Disperindag, DPMTSP, BUMD serta Bappeda Pelalawan agar permasalahan PMS mendapatkan solusi.

“Rapat pembahasan persoalan PMS yang di mulai pada pukul 10 s/d 1 siang berjalan alot, saling beradu pendapat yang disampaikan oleh Kepala Disperindagkop terkait masih terkendala di administrasi dan teknis lain Pasar Modern Sorek, tentu kita tidak mau tau tentang itu,” terang Emrizal.

“Kita hadir di sini dirapat ini tentu sesuai dengan tuntutan dari awal seperti yang sudah dijelaskan dari awal agar PMS segera di fungsikan, supaya bisa membantu denyut ekonomi masyarakat Pangkalan Kuras,” ungkap Emrizal.

Rapat yang sempat mengalami deadlock, akhirnya Ketua DPRD Pelalawan, Baharuddin mewakili suara masyarakat dari forum pedagang meminta kepada dinas terkait untuk melakukan musyawarah kapan PMS akan dibuka dan resmikan kembali.

“Alhasil, tidak menunggu lama, kepala Disperindagkop memutuskan dan mengumumkan dihadapan forum menjelang Desember 2022 persoalan teknis dan administrasi sudah selesai dan pada bulan Januari 2023 PMS sudah bisa difungsikan,” tutup Emrizal.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Ikhwan Nur Rahman