Jakarta, aktual.com – Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar Kegiatan Forum Group Discussion (FGD) “Dampak Pemberlakuan Disiplin Subsidi Perikanan WTO terhadap Pengelolaan Perikanan Indonesia” yang dilaksanakan secara daring & Luring di Jakarta, Rabu (21/12).

Dalam sambutannya, Sekretaris DJPT, Trian Yunanda menyampaikan lebih dari 1/3 stok ikan dunia ditangkap pada tingkat yang tidak berkelanjutan. oleh sebab itu dibutuhkan strategi pengelolaan perikanan yang tepat.

“Sebagai poros maritim dunia, Indonesia harus menjadi negara yang berdaulat, maju, mandiri, kuat, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi keamanan dan perdamaian kawasan dan dunia,” ujar Trian.

Menurut Trian, partisipasi aktif Pemerintah Indonesia dalam proses pembahasan dan negosiasi subsidi perikanan di WTO menjadi bukti konkret upaya pemerintah untuk menjaga kepentingan nasional melalui proses diplomasi pada berbagai forum internasional, khususnya di forum multilateral.

“Salah satu kebijakan prioritas KKP adalah pengelolaan perikanan tangkap terukur yang dilakukan dengan prinsip ekonomi biru dengan efisiensi sumber daya alam, keseimbangan nilai ekonomi dan sosial serta berwawasan keberlanjutan dan ramah lingkungan,” jelas Trian.

Ia berharap dengan adanya acara FGD ini para peserta dapat memberikan masukannya dan pandangannya dalam rangka menghadapi perundingan fisheries subsidies tahap selanjutnya.

Pada kegiatan ini turut dihadiri perwakilan dari KKP; Plt. Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Ishartini; Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Utama, Nilanto Perbowo; Staf Khusus MKP Bidang Hubungan Luar Negeri, Epirawady; Direktur Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Ridwan Mulyana.

Selain itu hadir pula perwakilan Dinas Hukum Angkata laut, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koordinator Perekonomian RI, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Badan Keamanan Laut.

Hador pula Perutusan Tetap Republik Indonesia di Jenewa, Dandi Iswara; Kedutaan Besar Republik Indonesia di Berlin; Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan; dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Rizky Zulkarnain