Jakarta, aktual.cpm – DKI Jakarta belum menetapkan kasus demam berdarah sebagai kejadian luar biasa (KLB) kendati tercatat ada 613 kasus selama Januari 2019.

“Hingga tanggal 27 Januari ada 613 kasus yang terdistribusi di lima wilayah kota. Saat ini masih status waspada, dalam artian jangan sampai dibiarkan karena bisa terus merangkak naik,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti di Jakarta, Senin (28/1).

Kendati tidak menetapkannya sebagai KLB, Widyastuti menyebut pihaknya tetap meningkatkan penanganan kasus terutama di kecamatan-kecamatan yang terpantau memiliki jumlah kasus yang tinggi.

“Jadi untuk KLB itu ada beberapa faktor bukan angka keseluruhan saja, secara lokal pun bisa dan tidak perlu se-Jakarta malah nanti telat,” ujar Widyastuti.

Dinas Kesehatan DKI mencatat 613 kasus DBD pada Januari itu terdistribusi sampai kemarin adalah 613 kasus di lima wilayah kota dengan jumlah tertinggi di tiga kota yakni Jakarta Selatan 231 kasus, Jakarta Timur 169 kasus, Jakarta Barat 153 kasus, sementara Jakarta Pusat dan Utara masing-masing 23 kasus dan 37 kasus.

Kasus dengan jumlah rataan tertinggi per 100 ribu penduduk (incident rate/IR) terbanyak di Jagakarsa 19,27, Kalideres (16,94), Kebayoran Baru (16,54), Pasar Rebo (13,93) dan Cipayung (13,57).

“Untuk usia terserang adalah anak-anak sekolah antara 7-15 tahun dengan yang tertinggi 14-15 tahun yang artinya mengalami pergeseran di mana selama tiga tahun terakhir di usia 7-12 tahun,” ujar dia.

Angka 613 kasus tersebut bisa dibilang cukup tinggi, jika melihat data 2018 (Januari-Desember) dengan 2.947 kasus dan dua kematian, sedangkan pada 2017 (Januari-Desember) dengan 3.362 kasus dan satu kematian.

“Namun tidak lebih tinggi dari 2016 dengan 20.432 kasus dan 14 kematian,” ucapnya.

Agar kasus DBD ini tidak semakin tersebar, Dinas Kesehatan melakukan kegiatan secara masif dan serentak di DKI Jakarta yakni kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3 M plus secara mandiri, peningkatan sistem kewaspadaan dini penyakit DBD berbasis web, pengasapan, peningkatan peran jumantik di setiap wilayah, menginstruksikan fasilitas kesehatan untuk deteksi dini tata laksana kasus DBD dan lain sebagainya.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin