Jakarta, Aktual.co — Pengamat Perkotaan Nirwono Yoga menyambut positif rencana Kebijakan Pemprov DKI melarang pengendara sepeda motor melewati kawasan bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga Medan Merdeka Barat dan sebaliknya.
Menurut dia, kebijakan tersebut dilakukan sebagai realisasi menekan tingkat kemacetan yang sudah tidak terkendali di Jakarta. Diharapkan setelah uji coba selama satu bulan pada Desember mendatang, kebijakan tersebut dapat diterapkan juga di lokasi lain, terutama jalan protokol.
“Menurut saya Pemprov DKI harus lebih berani memperluas kebijakan tersebut. Jadi bukan hanya di titik HI-Medan Merdeka Barat saja, namun di ruas jalan Sudirman, Rasuna Said, MT Haryono, Gatot Subroto, atau di jalan-jalan protokol lainnya,” kata Nirwono ketika dihubungi Aktual.co, Sabtu (15/11).
Kebijakan tersebut seharusnya didukung oleh peraturan daerah yang baru, bukan hanya mengacu pada UU No. 22 tahun 2009 mengenai angkutan dan lalu lintas. Ditambah lagi fasilitas pendukung lain seperti angkutan umum, bus Transjakarta, atau jalur sepeda sebagai alternatif kebijakan tersebut.
“Pemprov DKI juga harusnya segera menyiapkan Raperda dan tahun depan harus ada Perdanya. Selain itu juga perlu dukungan armada tambahan seperti angkutan umum dan bus Transjakarta baru, atau juga didukung pembangunan jalur sepeda dan sepeda sewa sebagai alternatif angkutan,” tambahnya.
Seperti diketahui, pada bulan Desember mendatang Pemprov DKI akan memberlakukan kebijakan pelarangan pengendara sepeda motor melintas di kawasan bundaran HI hingga Medan Merdeka Barat dan begitupula sebaliknya. Hal ini dilakukan untuk mengurangi resiko tingkat kecelakaan sepeda motor, sekaligus  mengalihkan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan transportasi massal.

*Editor: Karel Ratulangi

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid