Jakarta, Aktual.com – Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) terus mendorong digitalisasi layanan kepada masyarakat. Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) meluncurkan e-SKIPP Domestik atau Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Perikanan Domestik Elektronik.

“Di era transformasi digital, BKIPM selaku otoritas kompeten dituntut lebih terkendali, efektif, dan efisien, sehingga perlu transformasi layanan penerbitan sertifikat KIPP domestik dari paper based ke paperless,” ujar kata Plt. Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP, Hari Maryadi di Jakarta, Jumat (7/1) kemarin.

Melalui sertifikasi elektronik ini setidaknya terdapat efisiensi APBN sejumlah Rp1,6 miliar yang berasal dari biaya pencetakan dan distribusi/pengiriman.

Hari mengungkapkan, digitalisasi tersebut sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas 3 Agustus 2020. Dalam rapatnya, Presiden meminta percepatan transformasi digital dengan mengubah secara struktural cara kerja, cara beraktivitas, cara berkonsumsi, cara belajar, cara bertransaksi yang sebelumnya offline menjadi lebih banyak ke online.

Ia mengatakan keunggulan e-SKIPP yaitu memberikan kemudahan dalam pemeliharaan dan pengelolaan dokumen SKIPP serta dapat diakses kapan saja dan di mana saja.

“e-SKIPP juga untuk menghindari risiko kehilangan, terbakar, kehujanan dan pencurian pada dokumen fisik sekaligus mendukung program go green pemerintah, dengan pengurangan penggunaan kertas dan tinta” katanya.

Melalui digitalisasi ini juga semakin mempermudah dan mempercepat proses penandatanganan dan pelayanan penerbitan SKIPP.

Selain itu, e-SKIPP juga menjadi bentuk efisiensi pelaksanaan tindakan KIPM dan memberikan kemudahan untuk memverifikasi kebenaran dan keabsahan SKIPP sekaligus lebih hemat biaya.

Terlebih di era pandemi Covid-19 saat ini, penggunaan teknologi digital juga diperlukan untuk mengurangi tatap muka antara petugas dengan pengguna jasa di konter pelayanan penerbitan SKIPP.

“Jadi e-SKIPP ini suatu bentuk komitmen kami dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat,” tutupnya

 

(Diva Ladieta)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Aktual Academy