Suasana rapat paripurna di Gedung Nusantara V, Komlpleks Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (12/1/2016). Rapat Paripurna tesebut dengan agenda pembukaan masa sidang III tahun 2015-2016, pidato pembukaan pada awal masa sidang III DPD RI 2015-2016 dan laporan kegiatan anggota DPD RI di daerah pemilihan.

Jakarta, Aktual.com – Pimpinan DPD RI melakukan konsultasi dengan pimpinan MPR RI terkait keinginan DPD RI mengusulkan penguatan kewenangannya pada rencana amandemen konstitusi atau UUD 1945.

Rombongan pimpinan DPD RI dipimpin Farouk Muhammad dan Gusti Kanjeng Ratu Hemas yang didampingi pimpinan kelompok DPD RI di MPR RI yakni John Pieris dan Instiawati Ayus serta Sekjen DPD RI Sudarsono Hardjosoekarto, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (27/9).

Rombongan DPD RI diterima oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan yang didampingi para wakil ketua yakni Hidayat Nur Wahid, Mahyudin, EE Mangindaan, dan Oesman Sapta.

Hadir juga pimpinan fraksi-fraksi di MPR RI yakni, Guntur Sasono (Fraksi Partai Demokrat), Tb Hasanuddin (Fraksi PDI Perjuangan), dan Alimin Abdullah (Fraksi PAN).

Pada pertemuan tersebut, Farouk Muhammad menyatakan DPD RI ingin secara formal melakukan konsultasi dengan Pimpinan MPR RI terkait dengan rencana amandemen terbatas UUD 1945.

“DPD RI memiliki usulan untuk mengamandemen pasal-pasal tertentu yang dapat menguatkan kewenangannya,” katanya.

DPD RI, kata Farouk, berharap pimpinan MPR RI dapat mengagendakan usulan itu pada rencana amandemen konstitusi untuk dibahas dalam rapat paripurna.

Menurut dia, penguatan kewenangan DPD RI tidak akan mengurangi kewenangan DPR RI, tapi justru untuk mengimbangi kewenangan DPR RI.

GKR Hemas menambahkan, MPR RI periode 2009-2014 telah merekomendasikan delapan hal kepada MPR RI periode 2014-2019, di antaranya melakukan penataan kewenangan DPD RI.

Pimpinan DPD RI kemudian menyampaikan berkas rencana usulannya yang diterima Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dan disaksikan para wakil ketua MPR dan pimpinan fraksi yang hadir.

Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan mengatakan, pimpinan MPR akan mendiskusikan usulan DPD RI ini dengan pimpinan fraksi-fraksi di MPR RI.

“Berkas ini sementara kami terima untuk dibahas. Keputusannya tergantung pada keputusan politik. Di MPR RI ada 10 fraksi dan kelompok DPD,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: