Jakarta, Aktual.co — Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto menyatakan, sangat wajar kalau DPR mengajukan hak interpelasi (bertanya) kepada Menteri Hukum dan HAM.
“Kita punya hak untuk bertanya kepada Menteri Hukum dan HAM terkait surat keputusannya tentang pengesahan hasil Muktamar PPP ke VIII Surabaya. Apa yang melatarbelakangi keluarnya SK tersebut. Apa urgensinya,” kata Didik di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/11).
Menurutnya, keluarnya SK tersebut merupakan kewenangan Menkumham.
“Tapi, dari kacamata politik ada ketidaklaziman, padahal baru dilantik, belum ada konsolidasi internal di Kemenkumham, tiba-tiba keluarkan SK. Dari sisi politik, ada keputusan politik luar biasa dampaknya,” kata Didik.
Dia menyebut jika Kabinet Kerja yang menjadi motto Presiden Jokowi-JK ternyata bukan untuk kepentingan rakyat.
“Kerja, kerja yang selalu diperdengungkan ternyata lebih banyak untuk kepentingan politik daripada kerja untuk rakyat,” kata Didik.
Menkumham yang merupakan politikus PDIP, Yasonna Laoly telah menandatangani SK pengesahan hasil muktamar PPP ke-VIII Surabaya. SK itu ditandatangani oleh Yasonna sehari setelah dilantik menjadi menteri tanggal 27 Oktober 2014.
Laporan: Adi Adrian

Artikel ini ditulis oleh: