Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya akan mencoba membuat kajian legalisasi ganja untuk kepentingan medis.

“Kita akan coba buat kajiannya apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja itu sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan,” ungkap Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/6).

Menurutnya, saat ini belum ada kajian soal penggunaan ganja medis di Indonesia. Dan tidak ada satupun undang-undang kesehatan ataupun narkotika di Indonesia yang mengakomodir hal tersebut.

Dasco mengetahui di beberapa negara telah diberlakukan legalisasi ganja untuk kepentingan medis. Ia menyebut akan melakukan kajian terkait dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Nanti kita akan coba koordinasikan dengan komisi teknis dan Kemenkes, dan lain-lain, agar kita juga bisa kemudian menyikapi hal itu,” ujarnya.

Meski demikian, itu tak bisa memastikan kemungkinan ganja medis masuk dalam UU Narkotika yang saat ini sedang direvisi oleh Komisi III DPR.

“Ya nanti kita coba koordinasikan [dengan Komisi III],” katanya.

Sebagai informasi, baru-baru ini sempat beredar dan viral foto seorang ibu dan anaknya di kawasan Bundaran HI yang memegang papan putih bertuliskan ‘Tolong Anakku Butuh Ganja Medis’.

Santi beserta anaknya Pika yang mengidap kelainan otak dan membutuhkan ganja untuk pengobatan.

Diketahui ibu itu bernama santi beserta anaknya Pika yang mengidap kelainan otak dan membutuhkan ganja untuk pengobatan. Mereka dari Sleman, Yogyakarta.

Santi mengaku sudah menanti selama hampir dua tahun agar Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi UU Narkotika untuk melegalisasi ganja medis di Indonesia.

“Sudah hampir dua tahun, kita mengajukan gugatan pertama itu November 2020 sampai sekarang sudah 2022 belum ada kepastian. Dan untuk ganja medis ini bagi saya urgent karena Pika, anak saya itu masih belum bebas kejang,” kata Santi, Minggu (26/6).

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Dede Eka Nurdiansyah