Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi didesak segera memeriksa dan menonaktifkan Bambang Widjojanto yang merupakan salah satu komisioner KPK, karena diduga terlibat dalam sengketa Pilkada Kota Waringin Barat.
Permintaan tersebut diminta oleh puluhan orang yang tergabung dalam Laskar Pemuda Anti Korupsi sambil melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jumat (31/10).
“Meminta Presiden dan DPR menonaktifkan, bahkan memberhentikan Bambang Widjojanto sebagai pimpinan KPK‎ karena terlibat perkara Pilkada Kota Waringin Barat 2011 di Mahkamah Konstitusi sebagaimana pengakuan Akil Mochtar (mantan Ketua MK),” kata Koordinator Aksi Yovi Deviansyah di lokasi aksi, Jumat (31/10).
Menurut Yovi, Bambang harus mengundurkan diri agar penyelidikan dan penyidikan KPK atas perkara Pilkada Kota Waringin Barat dapat berjalan lancar dan independen. Yovi mengatakan, dugaan keterlibatan Bambang pada perkara Pilkada Kota Waringin Barat‎ terungkap dari pernyataan Akil. Akil pernah mengatakan, bahwa Bambang merupakan kuasa hukum salah satu calon bupati perkara Pilkada Kota Waringin Barat yang bersengketa di MK.
Bekas Ketua MK itu, kata Yovi, dalam pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum memang menyebut bahwa Bambang punya peranan penting dalam beberapa kasus sengketa pilkada di MK. Salah satunya Pilkada Kota Waringin Barat tersebut.
“Kala itu Bambang meminta‎ AM sebagai Ketua Panel dalam kasus sengketa Pilkada Kota Waringin Barat untuk dapat membantu agar kliennya bisa memenangkan sengketa.”
Bahkan, lanjut Yovi, Bambang juga meminta Akil untuk mengumpulkan DPR dalam rangka pemenangan dirinya menempati posisi strategis di KPK. “Pernyataan Akil itu tentu tidak boleh dianggap sebagai coletahan kosong belaka.‎ Perlu kita ketahui bahwa kasus Akil telah menyeret kepala-kepala daerah dalam kasus suap sengketa pilkada.”
Di samping dugaan keterlibatan dalam sengketa Pilkada Kota Waringin Barat, Bambang juga berpotensi terlibat kasus-kasus lainnya. ‎”BW juga rentan terlibat kasus-kasus lainnya.”
Yovi menjelaskan soal kasus-kasus lainnya di mana Bambang berpotensi terlibat. Di antaranya dugaan surat palsu dalam kasus‎ Trisakti karena Bambang adalah kuasa hukum yang terlibat dalam kasus yang sampai sekarang tidak berujung itu, dugaan keterlibatan dalam kasus skandal bailout Bank Century di mana Bambang juga adalah kuasa hukum Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang menggelontorkan dana sebesar Rp 6,7 triliun.
“Lalu ada juga kasus 30 kontainer BlackBerry di mana terdakwa Jhonny Abbas dibebaskan oleh Mahkamah Agung (MA), padahal dihukum oleh PN Jakarta Pusat. Oleh KPK kasus itu sendiri pernah dinyatakan ada dugaan suap-menyuap di dalamnya. Bambang adalah kuasa hukum Jhonny Abbas.” 

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Wisnu
Editor: Nebby