Seorang pedagang menata sapi yang dijual di Pasar Senen, Jakarta, Selasa (29/12). Pemerintah menetapkan kuota impor sapi bakalan sebanyak 600.000 ekor pada 2016 guna memenuhi kebutuhan daging dalam negeri. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww/15.

Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi IV DPR RI, Mindo Sianipar mengingatkan agar pemerintah tidak dimanjakan untuk selalu mengimpor daging dengan tidak mengacuhkan nasib para peternak tradisional yang ada.

Lantaran, ingin mengejar stabilitas harga hingga Rp80.000 per kilogram dengan melakukan operasi pasar.

“Pemerintah juga harus menjaga agar peternak nasional kita tidak merajuk, lantaran banjir daging impor yang masuk ke pasar basah. Padahal, pasar basah menjadi ladang pencarian ekonomi mereka,” kata Mindo, di Jakarta, Sabtu (11/6).

Untuk itu, sambung Mindo, seharusnya pemerintah sejak awal ikut melibatkan para peternak tradisional dalam melakukan impor, tidak hanya melulu pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada pengusaha dan pemilik modal saja.

Bahkan, ketua DPP PDIP itu menyebutkan, agar pemerintah memberlakukan secara tegas aturan dalam sistem importir di Indonesia.

“Yakni ditentukan bahwa bila importir melakukan impor daging harus disertakan sapi betina. Bila impor sapi maka importir dikenakan untuk membawa masuk anak sapi betina,” sebut dia.

“Alahasil dengan begitu, sapi betina akan banyak tinggal menyalurkan kepada pihak untuk diternakan,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang
Editor: Arbie Marwan