Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengingatkan agar Kementerian Pertanian (Kementan) tidak meremehkan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sama halnya seperti penanganan awal COVID-19 di Indonesia.

“Jangan sampai juga perspektif berpikir kita menangani wabah ini persis perspektif berpikir kita ketika menangani COVID-19 waktu awal, ini yang yang ingin kita sampaikan,” kata Dedi dalam rapat kerja bersama Kementerian Pertanian di Gedung Parlemen Jakarta, Senin (23/5).

Dedi mengingatkan bahwa ketika pertama kali COVID-19 masuk ke Indonesia, pemerintah menganggap penyakit tersebut tidak berbahaya dan bisa disembuhkan dengan ramuan-ramuan. Namun setelahnya penyebaran COVID-19 yang semula dianggap kecil datang dengan gelombang-gelombang besar dan menyebabkan banyak kematian di masyarakat maupun tenaga kesehatan.

Dedi Mulyadi menyampaikan hal tersebut setelah mendengar paparan dari Menteri Pertanian yang menyebutkan bahwa PMK pada hewan bisa disembuhkan dengan obat-obatan, vitamin, dan antibiotik.

“Kemarin kami di Lampung datang ke sana dua yang membawa virus sembuh, Bapak, minta maaf. Dan mereka ada yang kasih kunyit, ada yang kasih antibiotik, tiga kali intervensi PCR-nya pun negatif. Jadi kita enggak boleh juga panik berlebih, tidak berarti kita tidak harus awas karena ini memang seperti itu,” kata Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Anggota Komisi IV DPR RI yang memiliki latar belakang sebagai dokter hewan, Slamet, menyebut bahwa pemerintah lalai dalam menjaga Indonesia tetap bebas dari PMK yang sudah berlangsung selama 20 tahun.

Menurut Slamet, akan membutuhkan waktu yang lama lagi agar Indonesia bisa kembali terbebas dari penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.

Slamet juga mengingatkan agar Kementerian Pertanian menyampaikan informasi yang tepat bahwa penanganan penyebaran PMK hanya bisa dilakukan dengan menggunakan vaksin.

“Masalahnya kan ini adalah virus, Pak, yang tidak akan bisa ditangani oleh antibiotik dan lain-lainnya kecuali dengan vaksin,” kata Slamet.

Slamet mengakui bahwa PMK pada hewan bukan merupakan penyakit zoonosis atau penyakit yang ditularkan hewan pada manusia. Namun dia menekankan bahwa virus yang menyebabkan hewan ternak menjadi sakit tidak bisa dihilangkan dengan menggunakan obat-obatan, antibiotik, atau vitamin.

Menurutnya, obat-obatan dan vitamin sifatnya hanya suportif bukan kuratif atau menyembuhkan. Dia menekankan cara penanganan PMK yang tepat adalah dengan membuat kekebalan kelompok pada hewan ternak menggunakan vaksin agar virus tidak bisa menyebar.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: As'ad Syamsul Abidin