Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI, Prof. Dr. Sufmi Dasco Ahmad, mengecam keras tindakan penembakan yang dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) terhadap lima pekerja migran Indonesia di perairan Tanjung Rhu, Malaysia.
Insiden tersebut terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025, pukul 03.00 pagi, yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.
Dalam pernyataannya pada Minggu (26/1), Sufmi Dasco menyampaikan duka mendalam atas insiden tersebut. “Kami menyampaikan turut berdukacita atas wafatnya salah satu WNI pekerja migran dalam insiden penembakan di Malaysia tersebut,” katanya.
Ia juga mengecam keras tindakan APMM yang dianggapnya berlebihan. “Kami menyayangkan dan mengecam tindakan berlebihan (excessive use of force) yang dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), otoritas maritim Malaysia, yang telah menewaskan 1 orang WNI tersebut,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPR RI akan segera mengambil langkah konkret untuk menangani kasus ini. “Kami akan segera memanggil Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk mengonfirmasi insiden berdarah tersebut,” katanya.
Sufmi Dasco juga mendorong pemerintah untuk melakukan investigasi menyeluruh. “Kami mendorong Kemenlu RI dan Kementerian P2MI untuk menempuh langkah-langkah diplomatik guna mengungkap insiden tersebut secara tuntas dan transparan,” jelasnya.
Selain itu, ia meminta langkah diplomatik segera dilakukan oleh pihak terkait. “Pada tahap saat ini, kami meminta Kementerian Luar Negeri RI melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur untuk mengirim nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia terkait insiden penembakan lima orang WNI pekerja migran tersebut,” tegasnya.
Sufmi Dasco juga memberikan arahan kepada Kementerian P2MI untuk mengambil langkah-langkah lanjutan. “Kami mendorong Kementerian P2MI untuk: 1. Membentuk tim investigasi untuk mengungkap insiden berdarah tersebut secara transparan. 2. Melakukan pendampingan hukum terhadap korban penembakan. 3. Mengatur pemulangan jenazah korban penembakan untuk dimakamkan di kampung halamannya,” ucapnya.
Sebagai langkah pengawasan, DPR RI akan membentuk tim khusus. “DPR-RI melalui komisi terkait akan membentuk tim untuk memantau penanganan insiden berdarah tersebut, sehingga penanganan kasus ini dapat diungkap secara tuntas dan transparan,” katanya.
Wakil Ketua DPR RI berharap pemerintah Indonesia segera mengambil langkah nyata untuk melindungi pekerja migran Indonesia serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain