Jakarta, Aktual.com – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo lebih sibuk mengurusi pilkada serentak dinbanding melakukan verifikasi perda intoleransi di Papua. Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPR RI, Syaifullah Tamliha, di Jakarta, Rabu (29/7).

“Ya itulah Perda-Perda yang mengandung SARA, Mendagri semestinya membatalkan peraturan tersebut dan Mendagri berwenang untuk itu, tetapi kan selama ini Mendagri tidak pernah evaluasi Perda-perda itu,” kata dia di Nusantara II DPR RI Jakarta, Rabu (29/7). (Baca: Sisi Lain Tolikara).

Mendagri kata dia, tidak pernah mengevaluasi Perda-Perda bernuansa diskriminatif tersebut karena sibuk mengurusi hal lain.

“Mendagrinya lebih sibuk pilkada dia. Sebaiknya Mendagri itu evaluasi Perda-perda berbau SARA itu, apalagi ada kepentingan asing, lebih berbahaya lagi itu,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh: