Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Ali meminta Polri mengusut tuntas dan transparan terhadap kasus kematian akibat insiden tarik tambang yang digelar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan.

Ahmad Ali mengatakan Komisi III DPR akan mempertanyakan kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo terkait kasus nahas yang dilakukan untuk memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (Muri) tersebut.

“Komisi III akan turun ke lapangan untuk memeriksa dan mengecek kasusnya. Setelah reses, kami akan melakukan kunjungan ke sana sekaligus akan ditanyakan ke Polri kalau kasusnya tidak jelas,” kata Ahmad Ali dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (26/12).

Menurut dia, kematian dalam acara tarik tambang di Makassar tersebut masih menyisakan pertanyaan di DPR, yakni soal siapa yang memaksakan acara tetap diselenggarakan kendati belum mendapatkan izin dari kepolisian.

“Sejak kejadiannya, ada dua pernyataan yang berbeda dari dua institusi. Kapolsek mengatakan bahwa acara tarik tambang tanpa izin, kemudian kapolresta mengatakan ada izin. Nah, yang mana yang benar?” katanya.

Berdasarkan informasi, lanjut Ali, acara yang merenggut satu korban jiwa dan sejumlah peserta lain luka-luka tersebut tidak mengantongi izin penyelenggaraan.

“Tapi, saya kebetulan di Komisi III DPR mendapatkan informasi, insya Allah valid, jika kegiatan tarik tambang tidak ada izin. Pertanyaannya, kalau tidak ada izin, maka siapa yang menyuruh panitia melaksanakan kegiatan ini?” tambahnya.

Oleh karena itu, Ahmad Ali mendesak polisi mengungkap siapa saja memerintahkan panitia untuk menggelar acara yang melibatkan ribuan peserta di jalan raya itu. Dia pun menyerahkan kepada aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan mengungkapkan ke publik.

“Itu tugas polisi kan, tapi tujuan dari tarik tambang ini kan jelas untuk memecahkan rekor Muri. Harusnya, dicari siapa aktor yang mempunyai ambisi itu, kan harus jelas,” jelasnya.

Dia pun meminta agar kasus kematian acara tarik tambang itu tidak lagi disidik di polres setempat, melainkan ditarik ke Polda Sulawesi Selatan atau Mabes Polri, guna mengantisipasi adanya indikasi melindungi pihak-pihak tertentu.

“Panitia kan hanya melaksanakan, yang menyuruh apakah institusi atau perorangan?” ujarnya.

Sebelumnya, Minggu (18/12), kegiatan tarik tambang yang digelar IKA Unhas di Jalan Jenderal Sudirman Makassar tersebut diikuti 5.000 orang peserta.

Penyelenggara kegiatan menyiapkan tali tambang sepanjang 1.540 meter dengan peserta di kedua sisi masing-masing 2.500 orang. Masita, warga di Jalan Kelapa Tiga, Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini, Makassar, menjadi korban jiwa setelah terjatuh dan kepalanya terbentur hingga mengeluarkan banyak darah.

Selain mengakibatkan satu orang meninggal dunia karena pendarahan di kepalanya, insiden tersebut juga mengakibatkan tiga orang luka-luka.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Warto'i