Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi II DPR RI, Frans Agung MP Natamenggala, mempertanyakan alasan pemerintah melakukan program rasionalisasi terhadap PNS di tengah situasi ekonomi yang tidak menentu.

Padahal menurutnya, kehadiran negara sangat dibutuhkan. Pemerintah justru seharusnya membuka lapangan pekerjaan, bukan melakukan PHK.

“Mereka ini aparatur sipil Negara, pegawai negeri yang mendedikasikan diri mereka kepada nusa dan bangsa sebagai pelayan masyarakat kenapa harus di-PHK?” ujar Frans di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/3).

Frans menuturkan, sudah jelas dalam pembukaan UUD 1945 alenia ke-4 bahwa tujuan membentuk suatu pemerintahan negara itu untuk melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Jadi harus diberi kesempatan kepada mereka untuk meningkatkan kualitas SDM-nya, beri waktu jangan mendadak seperti ini,” katanya.

Lagi pula, sambung Politikus Hanura itu, jika semua PNS atau ASN berlatarbelakang pendidikan sarjana (S1) atau S2, belum tentu mau melakukan pekerjaan kasar seperti angkut sampah, petugas kebersihan pasar, petugas penyiram kebun kota, dan lain-lain.

“Jadi pemerintah harus rasional dalam hal ini, belum juga sembuh luka rakyat yang dibohongi dengan janji pengangkatan Honorer K-2, hari ini sudah ada upaya untuk melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap PNS atau ASN yang berstandar SDM rendah. Penilaian saya ini tidak adil dan harus dilakukan pengkajian lebih dalam terkait hal ini,” tandas Frans.

Sebelumnya, pemerintah akan melakukan upaya pemecatan masal kepada PNS yang memiliki standar SDM berpendidikan rendah dari SD, SMP, SMA.

Dalam roadmap rasionalisasi, ada sekitar 1,37 juta PNS menjadi target yang tersebar di jabatan fungsional umum dengan pendidikan tersebut. Rasionalisasi akan dilakukan bertahap selama empat tahun, sehingga pada 2019 jumlah PNS menjadi 3,5 juta dari 4,517 juta pegawai.

 

Artikel ini ditulis oleh: