Jakarta, Aktual.com — Pemerintah dinilai tidak tegas meyikapi PT Freeport Indonesia (PTFI) yang belum menawarkan sahamnya (divestasi). Padahal, batas waktu divestasi jatuh pada hari ini, Kamis (14/1)

“Kalau belum ada tindakan pemerintah, itulah kelemahan pemerintah yang tidak tegas,” ujar Anggota Komisi VII DPR RI, Ramson Siagian saat dihubungi di Jakarta, Kamis (14/1).

Ramson mengatakan, Freeport akan menjadi isu utama dalan rencana rapat kerja Komisi VII DPR dengan Kementerian ESDM, senin mendatang (18/1). Termasuk juga membicarakan masalah Blok Mahakam, Blok Masela, Lapindo, dan listrik.

Pada rapat nanti, pihaknya akan meminta laporan perkembangan terkait divestasi PTFI, sekaligus membuat keputusan tegas terhadap perusahaan tambang Amerika Serikat itu.

“Untuk rapat hari senin kita akan minta laporan perkembangan terakhir apa yg sudah dilakukan Pemerintah terkait Freeport termasuk soal divestasi. Dan pada saat rapat tersebut akan kita upayakan membuat keputusan atau kesimpulan yang tegas,” ungkapnya.

Usai rapat kerja dengan pemerintah, dalam hal ini Menteri ESDM Sudirman Said, beberapa hari berikutnya Komisi VII juga akan segera melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Direksi Freeport dan Dirjen Minerba untuk membahas lebih detail dan teknis terkait persoalan tersebut.

Sementara, molornya PTFI dari deadline divestasi belum bisa diputuskan sanksi kerjasamanya.

“Yang punya otoritas melaksanakan sanksi ya pemerintah, itulah yang akan kita bahas di Raker Senin. Pada rapat senin kita buat keputusan,” tandas Politisi Partai Gerindra itu.

Artikel ini ditulis oleh: