Jakarta, Aktual.com — Harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang terus turun belakangan ini ketika nilai tukar dolar AS menguat terhadap rupiah, menunjukkan indikasi adanya praktik kartel.

“Ada paradoks yang terjadi sehingga memunculkan indikasi praktik kartel,” kata anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Sumatera Utara Arripay Tambunan di Medan, Kamis (27/8).

Menurut Arripay, CPO adalah komoditas ekspor yang dalam perdagangan internasional selalu mempergunakan dolar AS dalam pembayarannya.

Selama ini, kenaikan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah selalu membawa pengaruh positif terhadap harga komoditas ekspor tersebut.

Namun belakangan ini, terjadi paradoks karena harga CPO justru semakin merosot ketika nilai tukar dolar AS mengalami penguatan terhadap rupiah.

“Kondisi paradoks itu yang mengisyaratkan adanya praktik kartel,” katanya.

Politikus PAN itu menilai, indikasi adanya praktik kartel terhadap perdagangan CPO tersebut semakin kuat karena instrumen pemerintah terkesan tidak mampu mengendalikan harga komoditas tersebut.

Ia mengatakan, fenomena lain yang cukup mengkhawatirkan dalam perdagangan CPO di Sumatera Utara berupa adanya permainan dalam penimbangan.

Karena itu, Komisi B DPRD Sumatera Utara berencana melakukan peninjauan dan inspeksi mendadak ke sejumlah lokasi penjualan CPO.

Pihaknya tidak menginginkan adanya praktik penipuan dalam penimbangan CPO dan ingin memastikan timbangan yang digunakan sesuai dengan standar SNI.

“Jangan sampai petani CPO semakin menderita. Sudah jatuh tertimpa tangga lagi,” kata Arripay.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka