Abraham 'Lulung' Lunggana

Jakarta, Aktual.com-Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menjadwalkan akan menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ AMJ) Gubernur DKI, Rabu (13/9) mendatang,

“Tanggal 13 beliau (Gubernur DKI) naik pidato dan menyampaikan LKPJ akhir masa jabatannya ke kita,” ujar Wakil Ketua Bamus DPRD DKI, Abraham Lunggana, di Jakarta, Jumat (8/9).

Pria yang akrab disapa Lulung ini mengatakan penyampaian LKPJ akhir masa jabatan gubernur sendiri termaktub pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Pada aturan itu disebutkan, DPRD perlu melakukan pendalaman dan pengkajian materi sesuai dengan bidang masing-masing.

“Artinya, penyampaian LKPJ gubernur tersebut akan didalami masing-masing komisi di DPRD. Itu diagendakan hari Senin dan Selasa tanggal 18 sampai 19 September,” kata Lulung.

Nantinya kata dia hasil pendalaman LKPJ Gubernur DKI di komisi dewan akan dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta untuk dijadikan rekomendasi atas LKPJ Gubernur.

“Sampai pada tahap akhir Senin 25 September, rekomendasi tersebut akan diparipurnakan secara istimewa, setuju atau tidak setuju,” tandas Lulung.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs