DPRD Kota Malang. AKTUAL/ ISTIMEWA

Malang, Aktual.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang masa bakti 2019-2024 menekankan pentingnya transparansi dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Ketua sementara DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika mengatakan anggota DPRD Kota Malang yang baru saja dilantik diharapkan bisa belajar dari kesalahan lalu yang menyebabkan 41 orang diciduk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kita harus belajar dari kejadian kemarin (kasus korupsi), dari itu, kita sudah banyak belajar dan yang paling penting dari itu semua adalah transparansi,” ujar Made, usai dilantik, di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (24/8).

Made Rian Diana mengatakan, selain transparansi, hal yang penting dan menjadi kunci lain agar terhindar dari tindak pidana korupsi adalah kinerja DPRD Kota Malang harus dilakukan secara kolektif kolegial, yang berarti semua kebijakan berpijak pada kebersamaan yang melibatkan seluruh anggota dewan.

Menurut dia, dengan konsep kolektif kolegial tersebut, maka masing-masing anggota DPRD khususnya Kota Malang bisa saling menjaga dan mengawasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Jika bisa bersatu, kita bisa saling menjaga dan mengawasi,” ujar Made.

Pada 2018, sebanyak 41 orang anggota DPRD Kota Malang, ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebanyak 41 anggota DPRD yang diciduk KPK tersebut, juga menyeret Wali Kota Malang periode 2013-2018 M. Anton sebagai tersangka.

Diciduknya anggota DPRD termasuk Wali Kota Malang saat itu, sempat menghentikan jalannya Pemerintahan Kota Malang. Politikus yang dijerat KPK itu, diduga menerima total uang sebanyak Rp700 juta untuk dugaan kasus suap, dan Rp5,8 miliar untuk dugaan gratifikasi.

Ia menambahkan, anggota DPRD Kota Malang yang baru saja dilantik tersebut, siap melakukan yang terbaik untuk masyarakat Kota Malang, mengingat susunan anggota baru berisikan orang-orang baru.

“Kami siap melakukan yang terbaik. Saya rasa inilah anggota DPRD mulai dari awal, tidak ada incumbent (petahana), jadi kita semua dalam taraf yang sama, dan sederajat,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan bahwa sinergi yang selama ini sudah terbangun antara Pemerintah Kota Malang dengan DPRD Kota Malang diharapkan bisa terus dijalankan untuk kepentingan masyarakat.

“Sinergi kami dengan DPRD harus tetap terjalin bagus untuk menelurkan kebijakan-kebijakan yang aspiratif,” kata Sutiaji.

Dalam susunan keanggotaan DPRD Kota Malang, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memperoleh 12 kursi, diikuti oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang memperoleh sebanyak tujuh kursi.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperoleh enam kursi, Parta Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Golongan Karya masing-masing mendapatkan lima kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) tiga kursi.

Sementara Partai Demokrat mendapatkan tiga kursi, Partai NasDem mendapatkan dua kursi, serta Partai Persatuan Indonesia dan Partai Solidaritas Indonesia masing-masing mendapatkan satu kursi.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan