Cikarang, aktual.com – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi menyoroti makin parahnya pencemaran air sungai, yang antara lain terlihat dari sungai berair menghitam di Desa Sukaraya maupun Desa Waluya yang merupakan tempat tinggal Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja.

“Ironisnya, salah satu titik pencemaran itu berada di sekitar tempat tinggal Bupati Eka Supria Atmaja yakni di Desa Waluya Kecamatan Cikarang Utara,” kata Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Imam Hambali pada Sabtu (2/11).

Hambali mengatakan bahwa pemerintah harus bertindak cepat mengatasi masalah pencemaran air sungai, yang selain mengganggu ekosistem sungai juga bisa membuat warga kehilangan sumber air bersih.

“Harusnya atuh Bupati lebih tegas dan lebih galak. Itu nyata ada di dekat rumah Pak Bupati di Waluya,” katanya.

Apalagi, ia melanjutkan, sebelum menjadi anggota legislatif dan kepala daerah Bupati Eka pernah menjabat sebagai kepala Desa Waluya.

“Dengan fakta tersebut harusnya Pak Eka bertindak tegas karena persoalan ini memang harus segera diatasi,” kata Hambali.

Berdasarkan hasil penelusuran Komisi III DPRD, pencemaran sungai telah meluas di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Kali Cilemahabang lebih dulu menghitam di Desa Jayamukti Kecamatan Cikarang Pusat kemudian mengalir memasuki empat desa di Kecamatan Cikarang Utara yakni Mekarmukti, Karangharja, Karangasih, hingga desa bupati, Desa Waluya. Dan kini sudah sampai Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia,” kata Hambali.

Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Bekas segera bertindak mengatasi masalah pencemaran sungai.

“Karena sifat limbah dan juga sampah itu kalau semakin dibiarkan maka semakin mengendap dan makin susah dibersihkan. Maka harus secepatnya,” kata dia.

“Solusinya adalah dengan menyusuri sungai yang tercemar ini untuk mencari sumber pencemarnya. Kalau tidak ditelusuri maka tidak akan pernah selesai masalahnya. Ini hajat hidup warga lho, dipakai buat kebutuhan sehari-hari, buat MCK, bahkan ada yang dialirkan ke sawah,” kata Hambali.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin