Jakarta, Aktual.com – kepolisian Turki telah menangkap dua mahasiswi asal Indonesia. Keduanya yakni DP asal Demak dan YU asal Aceh ditangkap karena keduanya berada di Yayasan Fethullah Gulen saat penggerebekan.

Demikian disampaikan Direktur Perlindungan WNI, M Iqbal, Jumat (19/8).

“2 orang mahasiswi Indonesia telah ditangkap oleh aparat keamanan Turki pada tanggal 11 Agustus 2016 di rumah tinggalnya di kota Bursa, Turki,” katanya.

Dikatakan Iqbal kalau KBRI Ankara saat ini tengah memberikan perlindungan kepada dua mahasiswi tersebut. Bahkan beberapa staf KBRI Ankara juga telah melakukan pendeketan terhadap kepolisian Bursa untuk meminta akses kekonsuleran.
Tak hanya kepolisian, lanjut Iqbal pihaknya juga telah menyampaikan nota kepada Kemlu Turki yang meminta klarifikasi dasar penangkapan tersebut. Bahkan KBRI Ankara juga telah mendatangi Pengadilan Bursa untuk bertemu dengan Jaksa penuntut.

“Ini dimaksudkan untuk mengantisipasi jika nantinya kasus ini masuk ke pengadilan. KBRI sudah memastikan bahwa kedua mahasiswi didampingi pengacara,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid