30 Proyek Dapat Jaminan Politik, Perizinan atau Finansial (Aktual/Ilst.Nlsn)
30 Proyek Dapat Jaminan Politik, Perizinan atau Finansial (Aktual/Ilst.Nlsn)

Jakarta, Aktual.com — Pemerintah menargetkan peringkat kemudahan berusaha (Doing Business 2016) di Indonesia naik menjadi peringkat ke-40 besar dunia di tahun ini. Seperti diketahui, saat ini Indonesia masih berada di peringkat 109 dari 189 negara versi survei yang dilakukan World Bank.

Namun, target tersebut sulit diwujudkan pemerintah saat ini ditengah masih banyaknya permasalahan dan persoalan terkait regulasi perizinan baik di pusat maupun di daerah saat ini.

Duta Besar Ingrris untuk Indonesia, Moazzam Malik mengatakan target pemerintah tersebut memang sangat bagus namun sangat ambisius. Alasannya, sampai saat ini upaya yang dilakukan pemerintah dalam membenahi reformasi perizinan dianggap belum maksimal.

Ia mengatakan, Inggris siap membantu dalam penyederhanaan regulasi guna menambah investor yang masuk ke Indonesia sehingga pemenuhan target peringkat 40 dalam ease of doing business itu bisa tercapai.

“Saya mendengar, bapak Jokowi dengan pemerintah Inggris, mengumumkan targetnya untuk mencapai ke tingkat 40 di World Bank. Saya berfikir ini target yang bagus tapi juga ambisius. Pemerintah saya, Inggris bersiap berbagi pengalaman ke Indonesia,” kata Moazzam di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (17/3).

Ia menyebut di Inggris, tingkat kemudahan pengurusan untuk bisnis sangatlah mudah. Inggris berada di peringkat ke-8 ease of doing business dan sudah membuat action plan untuk mewujudkan hal tersebut.

“Pemerintah kami menargetkan akan di tingkat ke-5, kita sudah punya action plan dan komitmen, yang baru dikeluarkan pemerintah Indonesia, target peringkat ke-40 sangat bagus tapi juga butuh action,” sebutnya.

Moazzam Malik mengungkapkan bahwa sistem regulasi terkait perizinan dan usaha investasi di Indonesia masih menyulitkan para investor untuk menanamkan modalnya. Pasalnya, regulasi yang ada saat ini masih terlalu berbelit-belit sehingga menyulitkan para investor asing.

“Ya saya berfikir sistem regulasi di Indonesia masih perlu disederhanakan. Walapun ada beberapa langkah yang sangat bagus yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia, misalnya mengeluarkan 10 paket kebijakan, peraturan kebijakan baru,” ungkapnya.

Moazzam mengakui, meski selama ini ada beberapa kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintahan Jokowi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, khususnya memberikan kemudahan investasi kepada para investor. Tapi sampai saat ini Indonesia di mata global masih menjadi negara yang tingkat regulasinya belum efektif.

Pasalnya, lanjut Moazzam, selama ini sistem regulasi di Indonesia masih menjadi hambatan tersendiri dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Indonesia.

“Persoalan karena regulasi disini, di Indonesia masih jadi hambatan untuk mempercepat angka pembangunan pertumbuhan indonesia,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan