Jakarta, Aktual.co — Duta besar Korea Utara melakukan pertemuan dengan penasihat khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa, Marzuki Darusman, di tengah tekanan PBB untuk membawa Pyongyang menghadapi pengadilan kejahatan perang.
Konselor Korea Utara Kim Song, mengatakan pertemuan dengan penyelidik hak asasi manusia PBB itu untuk membahas kerja sama dalam hal hak asasi manusia.
Pertemuan dilangsungkan menjelang keluarnya laporan yang akan disampaikan Marzuki pada hari ini kepada Majelis Umum PBB.
Laporan itu meminta Korea Utara untuk menghadapi kejahatan perang berdasarkan temuan-temuan oleh sebuah komisi penyelidik PBB yang dikeluarkan tahun ini.
Seorang pejabat PBB mengatakan pihak Korea Utara menawarkan ide untuk mengundang Marzuki ke Korea Utara namun mereka juga menyarankan agar upaya membawa Pyongyang ke Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) dihentikan.
“Menurut saya, jika melihat kondisi tersebut, kunjungan tidak akan terjadi,” kata pejabat PBB yang tidak ingin disebutkan jati dirinya itu, Selasa (28/10).
Dalam laporan itu, Marzuki merekomendasikan Majelis beranggotakan 193 negara agar meminta Dewan Keamanan PBB membawa Korea Utara ke ICC dan mempertimbangkan untuk menjatuhkan sanksi terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab melakukan kejahatan kemanusiaan tersebut.
Uni Eropa dan Jepang telah mengajukan sebuah rancangan resolusi kepada Majelis Umum yang meminta Dewan Keamanan untuk mengambil langkah yang sesuai, termasuk kemungkinan membawa Korea Utara ke pengadilan kejahatan internasional yang berpusat di Denhaag.
Rujukan itu akan memunculkan penyelidikan kejahatan perang dengan kemungkinan untuk menyidangkan mereka yang bertanggung jawab atas kekejaman itu, yang menurut laporan diperintahkan oleh pemerintahan tingkat tertinggi.
Majelis Umum diperkirakan akan melakukan pemungutan suara pada akhir November.
Penyelidikan PBB yang diluncurkan pada Februari itu menguak kebrutalan rezim Pyongyang, dengan merinci jaringan kamp penjara yang luas serta mendokumentasikan kasus-kasus penyiksaan, perbudakan serta pemerkosaan serta berbagai pelanggaran lainnya.