Jakarta, Aktual.co — Beredarnya foto mesra Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Putri Indonesia 2014 Elvira Devinamira mengingatkan komitmen KPK terhadap kasus perselingkuhan. Pada tahun 2012 lalu KPK pernah memecat pegawainya yang kedapatan selingkuh.Pegawai KPK berinisial MNHS yang berasal dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tersebut dinilai telah melanggar kode etik KPK.
Saat itu Samad menyebut perselingkuhan adalah pelanggaran kode etik serius bagi pegawai KPK. “Itu kan pelanggaran etika. Tidak boleh seorang pegawai KPK melakukan selingkuh. Dia melakukan perselingkuhan dan itu kuat sekali datanya,” ujar Ketua KPK Abraham Samad, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu 19 September 2012 silam.
Abraham bahkan menyamakan perselingkuhan dengan suap.”Itu melanggar, itu pelanggaran berat kalau di KPK sama dengan menerima suap,” ujarnya.
Saat ini Abraham terjerat kasus yang hampir sama. Kemesraan antara dirinya dengan Elvira bisa membuatnya senasib dengan MNHS. Meskipun saat ini perdebatan tentang keaslian foto tersebut masih bergulir. Abraham telah membantah foto tersebut fitnah.

Artikel ini ditulis oleh: