Jakarta, Aktual.com – Ketua Divisi Hukum dan Advokasi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean melapor ke Bareskrim Polri terkait dugaan pidana UU ITE terhadap pelaku yang meretas pesan elektronik (e-Mail) dan akun sosial Twitter miliknya, @Ferdinand_Haean. 
Ia memastikan video yang menampilkan foto-foto tak senonoh adalah editan. “Akun Twitter dan e-mail saya diretas oleh pihak yang saya duga sama pelakunya dan beredar foto-foto tidak senonoh yang dibuat dalam video pendek, saya nyatakan itu tak benar, editan,” kata Ferdinand, Selasa (2/4). 
Dalam hal ini dirinya tak bisa menerka-nerka terkait pelaku peretasan Twitter-nya tersebut. Namun Ferdinand menyebut kuat dugaan ada unsur politik yang melatarbelakangi aksi tak bertanggungjawab ini. 
“Saya tidak bisa menduga-duga, tapi ya kalau dugaan tentu adalah pihak yang berlawanan politik dengan kami,” ujar dia.
Menurut dia, dugaan unsur politik yang kental dalam kasus peretasan akun ini bukan tanpa dasar. Sejumlah akun lain yang mendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02 turut dibajak. 
“Iya sepertinya ini dialami oleh sejumlah teman juga di media sosial, akunnya diretas, ada Haikal Hassan, ada Maspiyu, terus akun kawan kami, itu semua diretas, jadi kami meyakini terkait dengan urusan politik,” bebernya. 
Laporan Ferdinand teregister dengan nomor LP/B/0342/IV//2019/Bareskrim tertanggal 2 April 2018. Waktu kejadian dilaporkan terjadi pada pukul 23.00 WIB, Kamis (28/3). 
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku dalam kasus ini. Adapun pasal yang dilaporkan adalah tindak pidana mengakses sistem secara tidak sah (illegal access) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Pasal 29.

Artikel ini ditulis oleh: