Jakarta, Aktual.com – Program pengampunan pajak (tax amnesty) tahun ini hanya menyisakan periode ketiga hingga 31 Maret 2017 ini. Di periode ini dipastikan tak ada wajib pajak (WP) besar yang akan ikut tax amnesty.

Untuk itu, pemerintah diminta kreatif dalam mencari peserta amnesti pajak seperti direksi BUMN dan kalangan profesi berpenghasilan tinggi.

“Jadi pada periode ketiga ini pemerintah bisa fokus ke sasaran tertentu. Misal, kalangan profesi tertentu dan direksi BUMN yang belum optimal mengikuti tax amnesty,” tandas Kepala Ekonom Samuel Aset Manajemen, Lana Soelistianingsih, di Jakarta, Selasa (7/2).

Menurut dia, profesi yang berpenghasilan tinggi seperti advokat atau akuntan serta para direksi perusahaan pelat merah lebih efektif untuk ikut tax amnesty ketimbang hanya mengejar simpanan Rp500 juta di perbankan.

“Kalau begitu pemerintah harus mempunyai strategi yang fokus pada sumber daya itu,” ujarnya.

Apalagi memang, kata dia, terkait dana repatriasi dari peserta amnesti pajak ini semakin rendah, seiring tekanan dari isu global serta WP besar sendiri sudah masuk pada periode pertama.

Di tempat yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, saat ini pemerintah lebih menfokuskan pada usaha kecil menengah (UKM) dan kalangan profesi.

“Ini periode terakhir, akan menyampaikan pada pelaku ekonomi terutama menengah kecil dan profesi,” ujar Menkeu.

Menurut Sri Mulyani, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan pemetaan dan mengindentifikasi pelaku, subjek, maupun objek wajib pajak, agar ke depan memiliki data basis pajak yang lebih akurat dan luas.

Mengutip data DJP pada siang ini, jumlah dana repatriasi mencapai Rp141 triliun, deklarasi luar negeri Rp1.015 triliun, dan deklarasi dalam negeri Rp 3.198 triliun.

(Laporan: Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka