Mantan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tri Artining Putri alias Puput

Jakarta, Aktual.com – Mantan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus Aktivis Anti Korupsi, Tri Artining Putri alias Puput menilai Ketua KPK Firli Bahuri adalah pimpinan yang bermasalah karena pernah melanggar etik.

Puput menyatakan saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, Firli melanggar etik berat karena menjemput langsung saksi kasus dana perimbangan yang hendak diperiksa.

“Kalau untuk pimpinan, menurut saya pelanggaran etik sekecil apapun seharusnya dipecat ya. Ini bukan karena saya dendam, tapi lebih melihat soal nilai dan integritas,” ujar Tri Artining Putri dalam Dialog Aktual, Jum’at (10/12) kemarin.

Selain itu, Firli juga terbukti melanggar etik. Karena Jenderal bintang tiga dengan kekayaan lebih dari Rp18 miliar ini dianggap hidup bermewah-mewahan saat memakai helikopter dari Palembang ke Baturaja pada Juni 2020 untuk kepentingan pribadinya.

Puput mengatakan Firli telah mendapat banyak penolakan dari sejumlah masyarakat karena diduga memiliki catatan merah dan pelanggaran etik berat.

Saat ini, KPK masih dinilai belum baik oleh masyarakat, karena menurut Puput hukum di Indonesia tumpul keatas dan tajam kebawah.

“KPK bisa dinilai baik, jika hukum tajam keatas juga, bukan hanya kebawah,” tegasnya.

(Diva Ladieta)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Aktual Academy