Foto Saut Situmorang (Eks-Ketua KPK tahun 2015-2019)

Jakarta, Aktual.com – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Saut Situmorang menegaskan bahwa prinsip dalam KPK jauh lebih penting ketimbang undang-undang yang berlaku saat ini.

“Mau undang-undang baru atau undang-undang lama, tetap saja orang-orang baik bisa keluar dan pergi dari KPK,” kata Saut dalam Dialog Aktual bertema Nasib Pemberantasan Korupsi di Era Firli Bahuri, Jumat (10/12).

Karena itu, walaupun nantinya strategi, staf, dan fokusnya berbeda, tetapi prinsip yang tercermin dalam 9 nilai ini sebaiknya tidak boleh dinegosiasikan.

“Nilai KPK ini sudah berdasarkan ajaran semua agama yang ada di Indonesia. Tidak boleh dikesampingkan begitu saja,” tegas Saut.

Saut menjelaskan, bagaimanapun teknis pekerjaannya, KPK diharapkan tetap memegang teguh 9 nilai yang dipegang oleh KPK sejak berdirinya lembaga KPK.

Sembilan nilai yang dimaksud oleh Saut, yakni jujur, peduli, disiplin, mandiri, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil pada kehidupan sehari-hari.

Meski demikian, Saut berpendapat KPK harus berani mengubah strategi untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Pasalnya, indeks kepercayaan masyarakat saat ini kepada KPK turun menjadi 37 poin, dimana sebelumnya ada di angka 40.

“Saya perkirakan hasil indeks kepercayaan masyarakat nanti akan turun 2 poin lagi. Kita harus ubah strategi, tapi hingga kini tidak ada perubahan yang signifikan,” lanjut Saut.

(Shavna Dewati Setiawan)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Aktual Academy