Kepulauan Riau, Aktual.com – Setelah rapat paripurna berlangsung di ruang DPRD Kota Tanjungpinang Senin (10/5) akhirnya Letkol (Purn) Endang Abdullah terpilih mejadi Wakil Wali Kota Tanjungpinang sisa masa jabatan 2018-2023.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang melakukan pemungutan suara untuk menentukan Wakil Wali Kota pasca meninggalnya Wali Kota Tanjungpinang Almarhum Syahrul pada 28 April 2020 tahun lalu. Sehingga posisi Wali kota diambil alih Wakilnya Rahma, mengakibatkan posisi wakil saat itu kosong.

Dalam acara pemilihan tersebut nomor urut (1) Ade Angga yang diusung partai Golkar meraih 14 suara. Sedangkan nomor urut (2) Endang Abdullah yang diusung partai Gerindra memperoleh 15 suara dari 29 orang anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang hadir.

Seperti dalam pemberitaan beberapa media Wali Kota Tanjungpinang saat ini Rahma berharap kepada Wakil Wali Kota terpilih harus bisa bersinergi dengan pemerintah yang ada saat ini. Hal itu diharapkan agar  arah perjalanan pembangunan tidak terjadi silang pendapat.

Endang Abdullah diharapkan amanah dan dapat bersinergi dengan wali kota saat saat ini guna mempercepat peningkatan pembangunan di ibu kota Provinsi Kepulauan Riau ini.

(Jonson Sihombing )