Aktual.com – Majelis Rakyat Kepulauan Riau (MRK), mengecam sikap Badan Pengusahaan (BP) Batam yang dinilai masa bodoh terhadap penyelesaian kasus pencabutan lahan dan perobohan Hotel Purajaya.

”Saya menyayangkan sikap masa bodoh BP Batam atas persoalan pencabutan lahan dan perobohan ilegal terhadap aset ratusan miliar milik putra Melayu Kepri, padahal beliau (Kepala BP Batam) baru saja menerima gelar kehormatan dari Lembaga Adat Melayu (LAM),” tandas Panglima Utama MRKR, Megat Rury Afriansyah kepada media Senin, 2 Juni 2025.

Rury mengatakan, sebagai Panglima Utama di MRKR dirinya mengemban tugas untuk mengatur serta menjalankan tugas-tugas strategis dan kewajiban yang melekat pada lembaga adat seperti MRKR. Mengangkat harkat dan martabat bangga Melayu di tengah masyarakat.

“Salah satunya memberi perhatian kami adalah kasus yang menimpa Hotel Purajaya,” kata Rury.

Rury mengatakan, MRKR menyayangkan sikap BP Batam yang tidak responsif terhadap kasus perobohan Hotel Purajaya. Kritikan itu bukan tanpa dasar, tetapi hasil kajian mendalam yang dilakukan oleh Lembaga MRKR. Jika BP Batam masih bersikap masa bodoh, maka akan disusul dengan tindakan nyata bernuana adat dan budaya Melayu.

Lebih lanjut Rury mengatakan, gelar kehormatan yng diterima Kepala BP Batam seharusnya tercermin pada sikap dan perilaku dalam memimpin Kota Batam dan juga BP Batam.

“Apalagi kebanggaan bangsa Melayu jika tokohnya sendiri tidak peduli dengan kezoliman yang terjadi di depan matanya,” ucapnya.

Sebelumnya, pada Minggu, 15 Juni 2025, LAM Kota Batam resmi menobatkan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad sebagai Dato’ Setia Amanah dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra sebagai Dato’ Setia Bijaksana.

Penobatan itu dilaksanakan di gedung LAM Kota Batam dengan dihadiri ratusan tokoh adat dan tokoh masyarakat di Kota Batam. Penabalan itu mengukuhkan kedua pemimpin itu sebagai panutan dan tempat mengadu warga masyarakat di tengah pergaulan sosial, baik masyarakat suku bangsa Melayu maupun suku bangsa lain di Batam yang telah menjunjung tinggi adat istiadat Melayu.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad hingga kini belum merespon surat himbauan dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad agar para aparat penegak hukum dan pengelola Batam untuk menyelesaikan kasus Hotel Purajaya sesuai aturan.

Permohonan melalui surat untuk wawancara dari sejumlah media mengenai tindak lanjut himbauan Sufmi Dasco, hingga berita ini diturunkan belum mendapat respon.

”Belum ada jawaban dari Bagian Hukum BP Batam. Tidak ada pesan atau pendelegasian kepada pejabat lain di BP Batam. Tidak ada,” kata seorang staf di kantor BP Batam. ***

Artikel ini ditulis oleh:

M. Malik