Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengakui jika dirinya belum melaporkan jumlah harta kekayaan yang dimiliki ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Wakil ketua umum DPP Partai Gerindra itu menjelaskan alasannya belum melaporkan LHKNP ke KPK, dia masih butuh waktu untuk mempelajari dan menyusun laporan.
“Saya belum (menyerahkan LHKPN) karena baru terima 3 hari lalu,” kata Fadli di gedung DPR, Jakarta Kamis (6/11).
Dia pun mengimbau agar semua anggota DPR segera menyerahkan daftar LHKPN ke KPK karena merupakan amanat Undang-Undang.
Sebelumnya KPK melalui juru bicara Johan Budi menyebut dari total 555 anggota DPR, baru satu orang yang menyerahkan LHKPN. 

Artikel ini ditulis oleh: