Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019, Fadli Zon telah menyerahkan hadiah berupa topi dari bakal calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. KPK sendiri membenarkan dan sudah menerima topi tersebut.

“Surat sudah diterima dan barangnya juga disertakan. Surat atas nama Fadli Zon,” jelas Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi, Jumat (18/9).

Politikus Partai Gerindra itu memang mendapatkan bingkisan ketika mengunjungi kampanye Donald Trump di negeri Paman Sam beberapa waktu lalu. Topi tersebut dimasukan ke dalam tas dengan tulisan bordir ‘Make America Great Again’, dan dasi bermotif garis-garis.

Penerimaan hadiah itu memang sempat menjadi polemik, termasuk mengundang komentar dari para pimpinan KPK. Pelaksana Tugas (Plt) Komisioner KPK, Indriyanto Seno Adji pun meminta pimpinan DPR segera melaporkan pemberian Trump ke KPK.

Fadli juga ikut mengomentari pernyataan Indriyanto. “Kita akan kirim atas permintaan dari pimpinan KPK. Kalau dianggap gratifikasi, silahkan diambil. Kalau bukan, saya mau hadiahkan ke pimpinan KPK,” ujar Fadli, Kamis (17/9).‎

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby