Fahmy Radhi - Pola Baru Mafia Migas - Glencore. (ilustrasi/aktual.com)
Fahmy Radhi - Pola Baru Mafia Migas - Glencore. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Mantan Tim Reformasi dan Tata Kelola Migas, sekaligus Pengamat Ekonomi dan Energi dari UGM, Fahmy Radhi menyatakan bahwasanya adanya temuan impor minyak tidak sesuai komposisi merupakan salah satu pola terbaru yang dilakukan para pemburu rente.

Menurutnya kejadian ini sebagai bukti bahwa mafia migas masih bersarang di PT Pertamina. Kalau dulu pola permainan mafia melalui skenario tender, namun sekarang ditemukan celah melalui permainan komposisi yang memang sulit terdeteksi.

“Adanya perubahan komposisi tersebut mengindikasikan bahwa mafia migas masih bergentayangan dalam impor pengadaan minyak. Kalau sekarang mafia tidak bisa masuk dalam proses bidding, celah yang digunakan mafia migas adalah perubahaan komposisi yang lebih sulit dideteksi,” kata Fahmy Radhi kepada Aktual.com, Senin (26/9).

Dia meyakini penyimpangan yang terjadi tentunya melibatkan oknum internal Pertamina, oleh karenanya permasalahan ini tidak cukup hanya dibicarakan sebatas pemerintah ataupun Komisi VII DPR, namun dia meminta penegak hukum harus masuk untuk menciduk oknum yang terbukti nantinya.

“Penyimpangan tersebut tidak akan pernah terjadi tanpa melibatkan oknum Pertamina yang merupakan bagian mafia migas. Oleh karena itu, komisi VII tidak cukup hanya menanyakan pada ISC, tapi juga perlu melaporkannya kepada KPK untuk mengusut dan menyidik keterlibatan oknum Pertamina dalam kasus ini,” tegasnya.

Selain itu tambahnya, sebagai pembuktian komitmen Pertamina untuk melakukan perbaikan pada sistem bisnis pertamina, maka harus ditunjukan dengan pemberian sanksi blacklist bahkan tuntutan ganti rugi kepada kontraktor Glencore atas sikap tidak profesionalnya dan merugikan Pertamina.

“Glencore tidak hanya diblacklist, tapi Pertamina harus menuntut ganti rugi minimal sejumlah kerugian yang ditanggung Pertamina akibat ketidaksesuaian komposisi seperti yang dipesan,” tandas Fahmy Radhi.

(Laporan: Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta
Editor: Eka