Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengajak lima fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat, yakni PDIP, PKB, PPP, NasDem, Hanura untuk bergabung dalam komisi maupun kelengkapan dewan yang ada.
“Kalau mereka rapat kumpul-kumpul enggak bisa dibilang paripurna karena prosedurnya sudah detail diatur di tata tertib. Makanya, Saya usulkan ke teman-teman (KIH), ayo gabung,” kata Fahri, di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/11).
Menurut dia, pada dasarnya konsolidasi yang dilakukan oleh KIH sah saja dilakukan. Namun secara aturan, tidak ada landasan hukum yang bisa menjadi dasar. Seluruh pertemuan pun hanya dianggap sebagai lobi dan rapat fraksi yang diperluas.
“Kita bukan larang. Itu semua ada prosedurnya. Kalau kumpul-kumpul tidak boleh di ruang paripurna. Itu khusus paripurna,” kata dia.
Menurutnya, masih banyak ruang komunikasi yang bisa dilakukan. Bila KIH menginginkan posisi pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), sebaiknya seluruh fraksi menyerahkan nama-nama terlebih dahulu.
“Semestinya ada perwakilan di komisi dari fraksi. Tapi mereka enggak mau setorkan nama. Daftar dulu di AKD, di sana nanti negosiasinya. Bukan di paripurna, tapi di Komisi dan AKD. Kita tunggu,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang