Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengusulkan penambahan tiga komisi di DPR, yakni komisi XII, XIII, dan XIV.
Hal itu diungkapkan Fahri dalam rapat pengganti Bamus soal mitra kerja komisi-komisi di DPR, Senin (3/11).
Usulah itu bukan tanpa alasan, hal itu dilakukan demi efektivitas kerja dewan karena saat ini mitra kerja di satu komisi bisa mencapai 15 lembaga.
“Kami pecah untuk dua kemungkinan, pertama tetap 11 komisi dengan isi surat presiden untuk dimasukkan dalam 11 komisi. Kedua, menambah jumlah komisi dan itu suara terakhir kawan-kawan untuk memimpin alat kelengkapan dewan sehingga mungkin nambah tiga komisi,” kata Fahri.
Dia menjelaskan, jika nanti ada tiga penambahan, maka Komisi I DPR bakal dipecah menjadi tiga bagian. Contohnya Komisi I bidang Pertahanan, Komisi I bidang Luar Negeri dan Komisi I bidang Informatika dan Komunikasi.
“Komisi di DPR bukan per sektor namun kelembagaan. Apabila ada pemisahan di Komisi I, urusan informasi bisa dikeluarkan sehingga kemitraan bisa fokus,” kata dia.
Dia kembali mencontohkan, Komisi II DPR juga bisa dibagi jadi tiga sub komisi yakni Dalam Negeri, Sekretariat Negara, dan Pemilihan Umum (Pemilu). Sementara Komisi III DPR, kata dia, bisa dibagi dua yaitu hukum dan kriminalitas serta merumuskan kembali mitra kerja agar sesuai dengan tugasnya.
Sementara itu di Komisi VII bisa dipecah yaitu energi dan riset-teknologi, untuk energi membawahi Kementeri ESDM, BPH Migas, SKK Migas. Untuk riset dan teknologi lanjut dia, membawahi Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi, Badan Tenaga Nuklir, Badan Pemetaan nasional, Lapan, LIPI, Badan Riset Nasional.
“Di Komisi IX dibagi yaitu kesehatan dan birokrasi tenaga kerja, Komisi X pendidikan, olahraga, dan sejarah, dan Komisi XI mengenai keuangan dan perbankan,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh: