Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah mengakui adanya usulan dua komisi yang dikabarkan untuk Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Namun dia meluruskan bahwa usulan yang dibahas dalam rapat internal Koalisi Merah Putih (KMP) tersebut.
“Jangan dibolak-balik, diluruskan itu. Jadi mereka (KIH) yang minta (dua komisi),” kata Fahri di gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/10).
Keputusan soal komisi dan Alat Kelengkapan DPR (AKD) dibahas melalui Sidang Paripurna hari ini. Informasinya, KIH akan mendapatkan dua kursi untuk menempati dua komisi. Ini sejalan dengan membelotnya Fraksi-PPP dari KMP ke KIH.
Diungkapkan Fahri, dalam proses pemilihan pimpinan komisi dan AKD hal yang perlu diketahui adalah dua hal. Pertama proses pemilihan yang dikedepankan adalah melalui musyawarah mufakat. Namun apabila musyawarah mufakat tidak menemui kesepakatan, maka diambil melalui suara terbanyak atau voting. 
“Ada dua cara, pertama musyawarah mufakat, tapi kalau musyawarah gagal tetap voting,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh: