Surabaya, Aktual.com – Kekisruhan pemilihan Rais ‘Aam PBNU dalam Muktamar NU ke-33 di Jombang, Jawa Timur mendatang, membuat Forum Mahasiswa Nahdlatul Ulama (FAMNU) mengajukan “syarat mutlak” kriteria Rais ‘Aam PBNU.

Koordinator FAMNU, M.S. Umam, mengatakan Syarat mutlak itu adalah calon Rais ‘Aam NU, wajib bisa membaca kitab kuning.

“Selain pribadi alim, bijaksana, sederhana, mampu diterima semua golongan dan organisatoris (penggerak organisasi) syarat tersebut dirasa wajib. Tanpa mengurangi rasa hormat, selayaknya calon Rais ‘Aam PBNU harus ada uji kelayakan membaca kitab kuning dihadapan para muktamirin,” ujarnya di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (1/7).

Adanya syarat tersebut, kata Umam, karena NU mempunyai sejarah keilmuan yang luas dan mendalam. Dikatakannya, NU berdiri dengan latarbelakang keilmuan yang dapat dipertanggung jawabkan sampai yaumul hisab (hari penghitungan).

Sementara ketika ditanya mengenai tatacara pemilihan Rais ‘Aam, FAMNU menyerahkan semuanya kepada PBNU dan tidak mau ikut campur didalamnya. Sebab, PBNU jauh lebih arif dan bijaksana.

Diketahui, sejauh ini menjelang muktamar NU, masih banyak perdebatan mengenai tatacara pemilihan Rais ‘Aam PBNU.

Pihak PBNU berpendapat bahwa pemilihan Rais ‘Aam akan dipilih dengan jalan Ahlul Halli Wal Ahdi (AHWA) dan telah disepakati dalam forum Munas Alim Ulama. Namun  masih banyak pihak yang tidak sepakat dengan sistim AHWA karena dianggap telah melanggar AD/ART.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Ahmad H. Budiawan