Jakarta, Aktual.co —  Rapat Fit and proper tes yang digelar oleh Komisi III DPR RI terhadap calon pimpinan (Capim) KPK, Roby Arya Brata sempat memanas. 
Memanasnya rapat itu karena adu mulut antara Beny K Harman dan Akbar Faisal. 
Awalnya, pimpinan rapat Benny K Harman menanggapi pertanyan yang dilontarkan oleh anggota rapat, yakni Akbar Faisal.
Hal itu berawal dari pertanyaan yang fraksi Partai Nasdem, Akbar Faizal kepada Capim KPK Robby Arya Brata.
Akbar meminta pandangan Roby tentang peraturan dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang mengatur bahwa KPK harus meminta izin terlebih dahulu kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sebelum memeriksa anggota dewan yang terlibat korupsi.
Mendengar pertanyaan itu, Benny K Harman, langsung menanggapi terlebih dahulu, sebelum akhirnya ditanggapi oleh Roby. Namun dengan nada sedikit protes yang menilai mantan Deputi Tim Transisi Jokowi-JK itu tidak memahami UU MD3.
“Inilah kalau anggota dewan tidakpaham Undang-Undang, kalau anggota dewan terlibat korupsi tidak perlu minta izin MKD,” celetuk Benny saat memimpin rapat uji kelayakan dan kepatutan, di Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12).
Mendengar pernyataan Benny tersebut, Akbar tersulut emosinya dan terlihat berang. Ia menganggap Benny sebagai pimpinan tidak adil dalam memimpin rapat.
“Anda tidak perlu menegaskan seperti itu, sebagai pimpinan anda tidak fair, seakan kami anggota sidang ini bodoh, kami bukan orang bodoh,” sambut Akbar melalui pengeras suaranya.
“Anda tadi menyinggung siapa yang membuat UU MD3, jadi saya jawab,” kata Benny membalas.
Adu mulut itu, sempat membuat situasi di ruang rapat menjadi sedikit menegang. Kendati demikian, perdebatan tersebut tidak berlangsung lama dan uji kelayakan bisa kembali berlangsung, dimana pimpinan memberikan kesempatan kepada anggota dewan lainnya untuk bertanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang