Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan program perlindungan sosial berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pada awal pekan ini. Hal tersebut dinilai sebagai itikad baik, namun diluncurkannya ketiga kartu ‘sakti’ banyak menuai kritikan karena tidak sesuai dengan konstitusi. Program kartu ‘sakti’ Jokowi itu adalah program yang ilegal. Pasalnya, program tersebut tidak berdasarkan persetujuan DPR RI dan tidak masuk dalam APBN.

“Jelas itu program ilegal. Tanpa persetujuan DPR dan tidak ada di APBN,” ujar pengamat dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi dalam diskusi publik bertajuk ‘Masa Depan Kedaulatan Energi di Bawah Pemerintahan Baru’ di Jakarta, Rabu (5/11).

Sesuai kontitusi setiap program Pemerintah harus dikonsultasikan kepada DPR dan masuk dalam APBN.

“Meluncurkan program itu memerlukan dana. Dananya berasal dari APBN. Sayangnya itu tidak ada dalam APBN. Kita juga tidak tahu program itu sudah sesuai prosedur atau belum dan melalui tender atau bagaimana,” lanjutnya.

Sementara itu, hal yang sama juga diutarakan oleh Direktur Eksekutif Energy Watch Ferdinand Hutahaean. Ia mengaku sangat tergelitik dengan langkah Pemerintah yang melakukan soft launching terkait kartu-kartu sakti itu.

“Sebenarnya kartu itu bagus dan akan sangat bermanfaat kalau kartu itu benar benar ada isinya. Nah sekarang soft launching ini dilakukan sudah ada isinya belum?,” ujarnya.

“KIS ini bentuknya apa? Seperti apa? Apakah ini di combine dengan BPJS? Atau berdiri sendiri atau bagaimana? Tentu kan UU-nya juga harus ada. Tidak boleh serta merta dilakukan begitu saja,” sambungnya.

Ia juga menegaskan kepada Pemerintah agar jangan mengeluarkan kartu sakti hanya serta merta untuk mengelabuhi masyarakat dan membentuk opini supaya menaikan harga BBM ini menjadi sah.

“Kami juga meminta ke Pemerintah agar jujur dulu ke publik. Berapa sebetulnya biaya produksi satu liter solar dan premium. Benar tidak angka yang dijual sekarang ini dengan harga Rp6.500 per liter,” tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka