Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri saat ditanya wartawan usai menjadi pembicara dalam diskusi "Membumikan Nawacita" di Kantor KSP, Jakarta, Selasa (7/7/2015). Hanif mengakui ada sekitar 70.000 pekerja asing di Indonesia terkait maraknya eksodus Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok dan bisa bertambah. banyaknya pekerja asing di tengah kurangnya lapangan pekerjaan di Indonesia tidak menjadi masalah, sepanjang perijinannya dilegalkan. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.com — Hengkangnya tiga perusahaan raksasa, dua dari Jepang dan satu dari Amerika Serikat mencuatkan isu pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun menurut Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dakhiri, PHK memang ada, tapi yang beredar di sosial media (medsos) ternyata isu-isu yang sudah lama terjadi.

Untuk itu, Menaker minta publik mesti lebih bijaksana dalam menyikapi isu PHK ini. “Setiap hari di medsos muncul link soal PHK. HP saya juga dikirim link-link itu. Tapi isinya berita kadaluwarsa,” tandas Menaker di Senayan, Jakarta, Jumat (5/2).

Untuk itu, ia menyarankan, jika publik mendapat berita seperti itu mestinya lebih bertanggung jawab. Jangan langsung mengambil kesimpulan berdasar judul berita itu.

“Ya kita juga mesti bijak menyikapinya. Jangan sampai energi kita habis membahas soal PHK. Toh, selama ini lapangan kerja juga berkembang, tapi jarang diberitain,” keluh dia.

Namun, pemerintah juga bukannya tinggal diam. Pemerintah terus melakukan antisipasi. Jika PHK semakin marak, pemerintah akan lakukan langkah antisipasi, seperti terkait program wirausaha, padat karya, melakukan retraning, agar mereka bisa langsung bekerja kembali.

“Kami berharap PHK itu kalau bisa, jangan dilakukan. Perusahaan juga mesti mendialogkan terlebih dahulu terkait dengan PHK itu, bisa dengan serikat pekerja setempat. Carikan solusinya,” saran politisi PKB itu.

Sejauh ini, ada empat perusahaan yang melakukan PHK. Yaitu, Chevron, Panasonic, Toshiba, dan Ford. Perusahaan-perusahaan itu memang sudah mengkomunikasikan bakal terjadinya PHK secara intens kendati pemerintah berharap tidak terjadi PHK.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan