Jakarta, Aktual.co — Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) mengecam dan menyesalkan tindakan refresif yang dilakukan oknum polisi terhadap wartawan saat melakukan peliputan aksi demonstrasi mahasiswa Universitas Negeri Makassar UNM yang menolak kenaikan harga BBM yang berujung bentrok.
“Tindakan oknum polisi yang diduga merampas alat kerja wartawan sudah tidak bisa didiamkan, aksi brutal aparat kepolisian kepada wartawan harus ditindak secara hukum agar kejadian tersebut tidak terulang,” ujar Ketua Forwaka Edward Panggabean, di pressroom Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (14/11).
Menurut pria yang akrab disapa Edo itu, seharusnya Polri sebagai institusi penegak hukum paham dan mematuhi UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. “Bukan seenaknya bersikap arogansi seperti ini. Ini sudah mencenderai demokrasi, dan pembungkaman terhadap kebebasan pers,” tegas Edo.
Disisi lain, terasa aneh bila tindakan brutal anggota polisi itu dilakukan secara spontan, alasanya karena pimpinannya terkena panah.
“Itukan sudah tanggujawab dan resiko. Masak, komandanya yang kena serangan, angotanya beringas lalu menindas wartawan. Ini sudah menghalangi kerja jurnalistik dengan cara yang tidak bermartabat,” sambung Edward.
Terkait kekersan itu, Edwar mempertanyakan transformasi revolusi mental polri yang katanya mau tampil excellent.
“Mana transformasi revolusi mental polri yang katanya mau tampil excellent. Apalagi disaat HUT Brimob ke 69, dapat kado dengan wajah tercoreng karena ulah oknum anggotanya sendiri. Jadi sudah waktunya jajaran Brimob introveksi ke dalam-lah,” tambahnya.
Forwaka mendesak Kapolri agar perintahkan Propam Polri untuk bertindak tegas. “Kami mendesak Kapolri agar perintahkan Propam Polri untuk langsung tindak tegas oknum polisi penganiaya wartawan dan segera jatuhi sanksi. Selain itu segera proses Kapolda Sulselbar yang patut diduga telah melakukan pembiaran terhadap arogansi anggotanya,” tuntas Edu Gabe.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby