Jakarta, Aktual.co —Front Pembela Islam (FPI) akan menggunakan cara konstitusi dalam upaya melengserkan Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Dikatakan pendiri FPI Habib Rizieq Shihab, mereka berencana menjadikan tanggal 10 November sebagai momentum untuk melengserkan Ahok.
Yakni melakukan gerakan sejuta umat dengan mengumpulkan tanda tangan dari warga  yang mendukung pelengseran Ahok di mushola-mushola dan tabligh akbar.
Karena menurutnya Ahok tidak memenuhi syarat yang tertuang dalam UU No. 32 Tahun 2004 dan No. 23 tahun 2014, yang menyatakan bahwa seorang gubernur harus dapat menjaga norma agama, norma budaya sebagai kearifan lokal.
Selain itu Rizieq juga menilai Ahok tidak dapat menjaga stabilitas politik dalam menjaga kenyaman dan keamanan sebagaimana.
“Sehingga sudah seharusnya DPRD dengan menggunakan hak interpelasi dan hak angket,” ujar Habib Rizieq, di Jakarta, Selasa (14/10) kemarin.
Ditemui di lokasi berbeda, menanggapi rencana FPI tersebut Wagub Ahok mengaku tidak bisa melarang. 
Kata dia rencana FPI yang akan menggunakan jalur konstitusi untuk melengserkannya, merupakan hak mereka sebagai bagian dari warga DKI.
“Saya kan cuma taat pada konstitusi. FPI juga bagian dari warga DKI. Kita sebagai orang tua ya akan mengayomi. Tapi kalau mereka ngga sepakat ya mau bilang apa. Kita kan taat konstitusi,” ujar Ahok, Selasa (14/10) kemarin.
Ahok mengaku tidak khawatir akan banyaknya massa yang akan dikerahkan dalam aksi pelengseran tersebut. Dia juga tidak akan melakukan persiapan khusus.
“Ya kita cuekin saja. Biasa-biasa saja. Ya silahkan saja kalau mereka mau melengserkan saya. Lagipula kan ngga semua anggota DPRD mau melengserkan. Teman-teman saya semua di DPRD,” ujar Ahok.

Artikel ini ditulis oleh: