Dalam notulensi rapat tanggal 16 Juli 2017 yang ditandatangani oleh Kepala Sudinakertans Jakarta Utara Dwi Untoro, Sekretaris Jendral Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia Erik Prasetyo dan Serikat Pekerja Container (SPC) dimana 400 pekerja outsourcing bernaung, disepakati beberapa poin-poin seperti pertama, Kasudinakertrans Jakarta Utara Dwi Untoro menyetujui SPC bersama FPPI memasang “Tenda Keprihatinan” di depan kantor Sudinakertrans Jakarta Utara. Selain itu, mereka juga menyepakati pelaksanaan peninjauan bersama dengan melibatkan pihak-pihak yang telah disebutkan di atas.
Dalam notulensi rapat tanggal 16 Juli 2017 yang ditandatangani oleh Kepala Sudinakertans Jakarta Utara Dwi Untoro, Sekretaris Jendral Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia Erik Prasetyo dan Serikat Pekerja Container (SPC) dimana 400 pekerja outsourcing bernaung, disepakati beberapa poin-poin seperti pertama, Kasudinakertrans Jakarta Utara Dwi Untoro menyetujui SPC bersama FPPI memasang “Tenda Keprihatinan” di depan kantor Sudinakertrans Jakarta Utara. Selain itu, mereka juga menyepakati pelaksanaan peninjauan bersama dengan melibatkan pihak-pihak yang telah disebutkan di atas.

Jakarta, Aktual.com – Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Utara akan melaksanakan inspeksi bersama terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal 400 pekerja outsourcing di Jakarta International Container Terminal (JICT). Selain itu, mereka juga akan memeriksa alur kegiatan produksi untuk memastikan mana yang termasuk kegiatan inti serta mana yang bukan.

Dalam notulensi rapat tanggal 16 Juli 2017 yang ditandatangani oleh Kepala Sudinakertans Jakarta Utara Dwi Untoro, Sekretaris Jendral Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia Erik Prasetyo dan Serikat Pekerja Container (SPC) dimana 400 pekerja outsourcing bernaung, disepakati beberapa poin-poin seperti pertama, Kasudinakertrans Jakarta Utara Dwi Untoro menyetujui SPC bersama FPPI memasang “Tenda Keprihatinan” di depan kantor Sudinakertrans Jakarta Utara. Selain itu, mereka juga menyepakati pelaksanaan peninjauan bersama dengan melibatkan pihak-pihak yang telah disebutkan di atas.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI), Nova Sofyan Hakim mengatakan bahwa Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI) akan terus mengawal seluruh proses inspeksi dan memastikan hasil yang obyektif sesuai aturan hukum di Indonesia.

“FPPI mengecam manajemen JICT yang seolah melakukan intimidasi dan teror terhadap peserta aksi solidaritas 400 pekerja korban PHK Massal. Tindakan tersebut termasuk kategori pemberangusan serikat (Union Busting) dan pelanggaran HAM,” jelas Nova, di Jakarta, Senin (16/7).

Belum selesai kasus penembakan mobil anggota SP JICT, lanjutnya, sekarang malah ditambah aksi teror terhadap pekerja atas kegiatan berserikat.

“FPPI akan melawan setiap kesewenangan terhadap pekerja. Selain itu, FPPI juga meminta dukungan rakyat pekerja dan masyarakat agar turut mengawasi proses tersebut sehingga terwujudnya keadilan bagi pekerja pelabuhan Tanjung Priok dan seluruh rakyat pekerja di Indonesia,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kegiatan inspeksi yang akan diadakan pada Kamis (19/7) pukul 09.00 WIB akan melibatkan berbagai pihak yakni Wakil Gubernur DKI Jakarta, Otoritas Pelabuhan, Syahbandar, Polres Pelabuhan, Kementrian Perhubungan, JICT, Pelindo II, Dewan Pelabuhan, Serikat Pekerja Container (SPC) dan Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI) serta seluruh Serikat Pekerja di lingkungan Tanjung Priok.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka