“Seperti yang pernah kami sampaikan sebelumnya, semua poin dalam negosiasi adalah satu paket kesepakatan. Divestasi adalah salah satu dari empat poin negosiasi. Betul (belum sepakat divestasi 51%),” kata Riza, Senin (21/8).

Untuk diketahui, empat poin negosiasi yang dimaksud oleh Riza adalah, perpanjangan izin operasi, pembangunan smelter, divestasi saham 51 peren dan perpajakan.

Sebelumnya Jonan memastikan Freepoort sudah setuju divestasi saham 51 persen.  “Kalau 51 peren sudah sepakat. Tinggal nanti caranya segala macam. Ini mau nego final,” kata Jonan di Istana Kepresidenan.

Begitu juga dengan pembangunan smelter. Menurut Jonan pihak Freeport sudah setuju dengan permintaan pemerintah Indonesia. “Kalau soal divestasi, bangun smelter saya kira sih prinsipnya sih sudah selesai, enggak ada apa-apa sih.”

Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Wisnu