Ancaman Krisis Energi
Batubara merupakan energi dari fosil yang tidak dapat diperbaharui. Kendati komoditas ini dikategorikan sebagai sumber energi yang kotor, namun sebagai sumber energi, dia tetap diperhitungkan sebagai suatu komponen ketahanan nasional. Artinya, dalam keadaan terpaksa energi batubara tetap akan dipakai, ‘tak ada rotan akarpun jadi’.

Faktanya, kendati Indonesia belum mengalami krisis energi, namun batubara mendominasi dalam bauran enegi primer bagi pembangkit. Pada tahun 2017 bauran energi batubara sebesar 57,22 %, Gas Bumi 24,82 %, BBM 5,81 % dan EBT 12,15 %. Sedangkan pada semester I 2018 bauran batubara meningkat menjadi 58,64 %.

Berdasarkan data Badan Geologi KESDM tahun 2013,  jumlah sumber daya batubara Indonesia tercatat sebesar 120 miliar ton dan cadangan 31 miliar ton atau 26 % dari jumlah sumber daya yang ada.

Jumlah cadangan batubara Indonesia ini terbilang sangat kecil bila dibandingkan dengan cadangan batubara dunia. Berdasarkan data BP Statistical Review of World Energy 2013, besar cadangan batubara Indonesia hanya 0,6 % dari cadangan dunia.

Bila dibandingkan lagi dengan jumlah penduduk Indonesia yang berjumlah sekitar 240 juta jiwa (tahun 2013), maka cadangan batubara Indonesia per kapita akan lebih kecil lagi. Bandingkan misalnya dengan Australia yang memiliki cadangan batubara sebesar 8,9 % dari cadangan dunia, sementara jumlah penduduknya hanya sekitar 23 juta jiwa.

Artinya, sudah seharusnya Indonesia menggunakan cadangan energi batubara seefektif mungkin. Karena, bila asumsi volume produksi setiap tahun rata-rata sekitar 435 juta ton, tanpa adanya temuan cadangan baru, maka secara ekonomis umur pengusahaan batubara masih hanya sampai 72 tahun yang akan datang (sejak 2013).

Selanjutnya
Tren Produksi Melampaui Ketentuan

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta